Budi Gunawan Sebut Kenaikan Pangkat Seskab Teddy tak Tabrak Aturan

2 hours ago 1
Budi Gunawan Sebut Kenaikan Pangkat Seskab Teddy tak Tabrak Aturan MENTERI Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG).(Dok. MI)

MENTERI Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) mengemukakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol) tak menyalahi aturan. BG menerangkan kenaikan pangkat Seskab Teddy pun telah sesuai mekanisme di TNI AD.

"Terkait dengan Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya dapat saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat sekretaris kabinet saudara letkol infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi (aturan)," ujar BG di kantor Kemenko Polkam, Kamis (13/3/2025).

BG menuturkan di dalam Struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru kedudukan Seskab itu dibawah Sekretaris Militer Presiden dimana isinya terdiri dari personel TNI dan Polri. Hal itu berbeda dengan aturan dahulu yang menyebut Seskab dan Sesneg sejajar.

“Jadi tidak ada yang menyalahi karena aturannya sudah berubah semua. Kami memahami memang ada komentar komentar atau perdebatan masalah ini namun perlu diingat bahwa proses kenaikan pangkat dalam militer itu memiliki beberapa aspek pertimbangan,” tegas BG.

“Baik itu pertimbangan strategis tidak hanya terkait dengan masa dinas dalam pangkat begitu tetapi juga pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak mengatakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur dari jabatannya. Saat ini jabatan Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) dan sudah tertuang dalam peraturan presiden (perpres).

"Seharusnya disitu kalau berdasarkan itu (aturan) tidak harus mundur," kata Maruli di Kompleks Parlemen. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |