BPK Temukan Kerugian Daerah Mencapai Rp86,6 Miliar

3 hours ago 1
BPK Temukan Kerugian Daerah Mencapai Rp86,6 Miliar Media Workshop bertema Sinergi BPK dan Media untuk Negeri di Banjarbaru, Kamis (16/10).(MI/Denny Susanto)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menemukan indikasi kerugian daerah mencapai Rp86,6 miliar pada 
laporan keuangan 14 pemerintah daerah se-Kalsel tahun 2024. 

Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalsel, Aliansyah, di sela-sela kegiatan Media Workshop bertema Sinergi BPK dan Media untuk Negeri di Banjarbaru, Kamis (16/10) petang, mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya BPK memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Pada pemeriksaan laporan keuangan daerah 14 pemda se-Kalsel tahun 2024 kita temukan sedikitnya 163 permasalahan," tuturnya.

Dalam laporannya BPK menemukan 163 permasalahan dengan total kerugian dan potensi kerugian mencapai Rp86,6 miliar. Tercatat ada 95 masalah berkaitan penyimpangan terhadap ketentuan perundangan yang menimbulkan kerugian daerah senilai Rp59 miliar dan Rp13,8 miliar potensi kerugian daerah.

Kemudian kekurangan penerimaan Rp13,7 miliar, serta pelanggaran administrasi. Dikatakan Aliansyah, BPK akan menjadwalkan pertemuan dengan pemerintah daerah untuk mengevaluasi sejauh mana tindak lanjut terhadap temuan-temuan tersebut.

BPK terus mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dan mempercepat penyelesaian administrasi tersebut. Temuan-temuan tersebut harus segera dituntaskan,” tegasnya. 

Hingga semester I 2025, total kerugian daerah yang tercatat di BPK Kalsel mencapai Rp503,9 miliar, dengan Rp72,5 miliar di antaranya sudah diangsur dan Rp258 miliar telah dilunasi. Namun masih ada Rp173,1 miliar yang belum diselesaikan.

Sejauh ini tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan atau TLRHP BPK Kalsel dari periode 2005 hingga Semester I 2025 berdasarkan data aplikasi SMART menunjukkan sebanyak 12.878 rekomendasi atau 83,06 persen telah sesuai rekomendasi, 2.081 rekomendasi atau 13,42% belum sesuai. Kemudian 96 rekomendasi atau 0,62% belum ditindaklanjuti, dan 449 rekomendasi atau 2,9% tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |