Empat Rekomendasi Peneliti Unair terkait Kasus Kusta di Jawa Timur

5 hours ago 1
Empat Rekomendasi Peneliti Unair terkait Kasus Kusta di Jawa Timur Ilustrasi(Dok Litbang MI)

KUSTA adalah penyakit menular kronis yang disebabkan oleh Mycobacterium leprae dan dapat menyerang kulit, saraf tepi, serta jaringan tubuh lainnya. Jika tidak segera dideteksi dan diobati, penyakit ini dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kulit, saraf, anggota tubuh, bahkan mata. 

Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus kusta tertinggi di Indonesia, yaitu 2.124 kasus dari total 7.166 kasus nasional. Artinya, kusta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius di wilayah ini. 

Penyebaran kusta tidak hanya dipengaruhi oleh faktor medis, tetapi juga oleh faktor sosial, ekonomi, pendidikan, dan lingkungan yang saling berinteraksi secara kompleks. Faktor ini berkaitan antara wilayah satu dan wilayahl ain sehingga kondisi suatu daerah akan memengaruhi atau dipengaruhi daerah lain. 

Peneliti Unair melakukan riset dan analisis  faktor-faktor yang memengaruhi persebaran kasus kusta di Jawa Timur menggunakan pendekatan regresi spasial dengan pembobotan queen contiguity. 

Data yang digunakan bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, mencakup 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. 

Dari hasil pemetaan tematik (thematic mapping), terlihat bahwa wilayah dengan kasus sangat tinggi terkonsentrasi di Pulau Madura (Sumenep, Sampang, Pamekasan, Bangkalan) dan beberapa daerah pesisir timur seperti Probolinggo, Situbondo, dan Bondowoso. 

Sebaliknya, wilayah dengan kasus rendah umumnya adalah kota besar seperti Surabaya, Malang, dan Kediri, yang memiliki fasilitas kesehatan lebih baik dan akses sanitasi yang lebih memadai.

Hasil penelitian memperlihatkan bahwa peningkatan rata-rata lama sekolah berkontribusi terhadap penurunan kasus kusta. Pendidikan yang lebih tinggi memungkinkan masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang kesehatan, mendorong perilaku hidup bersih dan sehat, mengurangi stigma terhadap penderita kusta, serta meningkatkan kesediaan untuk mencari pengobatan lebih awal. 

Sementara itu, rasio tenaga kesehatan yang lebih tinggi berkorelasi dengan penurunan kasus karena memperbesar kemungkinan deteksi dini dan penanganan tepat waktu.

Selain dua variabel signifikan tersebut, variabel lain seperti kepadatan penduduk, kemiskinan, dan akses sanitasi juga memberikan gambaran penting meskipun tidak signifikan secara statistik pada model terbaik. 

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa rekomendasi dapat diajukan untuk kebijakan pengendalian kusta di Jawa Timur.

Rekomendasi tersebut adalah:

  1. Pemerintah daerah perlu memprioritaskan peningkatan jumlah tenaga kesehatan, terutama di wilayah dengan kasus tinggi seperti Madura dan pesisir timur. 
  2. Program edukasi kesehatan masyarakat harus diperluas, dengan fokus pada peningkatan kesadaran tentang pencegahan dan pengobatan kusta, sekaligus mengurangi stigma yang masih melekat.
  3. Perbaikan akses sanitasi dan infrastruktur kesehatan di daerah miskin dan padat penduduk sangat diperlukan untuk mengurangi risiko penularan. 
  4. Pendekatan pengendalian harus bersifat spasial mempertimbangkan hubungan antarwilayah sehingga intervensi di satu daerah juga berdampak positif pada daerah sekitarnya. (H-2)
Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |