Kepala Daerah Lapor Wapres Gibran TKD Dipangkas, Pengamat: Optimalkan Potensi Pajak

6 hours ago 1
 Optimalkan Potensi Pajak ilustrasi.(dok.MI)

DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman mengatakan kepala daerah dapat mengoptimalkan potensi pajak sebagai solusi jangka pendek imbas pemangkasan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD). Arman mengatakan kepala daerah juga bisa merapikan serapan belanja mereka dalam satu tahun ke depan, untuk kemudian laporannya dievaluasi oleh bendahara negara.

"Untuk jangka pendek, memang karena waktunya sudah mepet, yang dilakukan tentu mengatur pengelolaaan belanja, juga mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah. Optimalisasi pajak ini, kami dorong terutama pada administrasi pemungutan pajak melalui penggunaan plaftorm digital," kata Herman kepada Media Indonesia, Jumat (17/10).

Herman mengatakan pemda juga bisa mengkapitalisasi aset daerah seperti tanah dan bangunan, misalnya sewa tanah. Sedangkan untuk pendanaan alternatif lainnya untuk jangka menengah iala Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yaitu sebuah mekanisme untuk menyediakan infrastruktur dan/atau layanan publik dengan melibatkan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha. 

Skema ini digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur demi memenuhi kebutuhan publik, terutama saat anggaran pemerintah terbatas, dengan membagi risiko dan tanggung jawab antara kedua belah pihak. 

Lebih lanjut, Herman menyadari kepala daerah merasa resah dengan kebijakan pemangkasan TKD. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan instabilitas sosial dan ekonomi di daerah.

"Kepala daerah wajar resah. Pemangkasan ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur. Bahkan, mengganggu belanja pegawai, terutama untuj tunjangan kinerja daerah dan gaji PPPK paruh waktu," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanyakan soal potongan anggaran pemerintah daerah (pemda) dalam pertemuan keduanya di Istana Wakil Presiden hari ini, Jumat (17/10).

“Dia menyuarakan keresahan dari pemimpin-pemimpin daerah yang anggarannya dipotong, soal apa langkah kami ke depan untuk memitigasi itu,” kata Purbaya.

Purbaya mengaku tidak banyak solusi yang bisa diambil dalam jangka pendek.

Strategi yang diambil Purbaya adalah meminta pemda merapikan serapan belanja mereka dalam satu tahun ke depan, untuk kemudian laporannya dievaluasi oleh bendahara negara.

Nanti kami lihat bagus apa nggak serapannya, ada kebocoran apa nggak. Nanti triwulan ketiga kami hitung ulang. Kalau ekonominya bagus kan pendapatan kita meningkat juga. Kami akan lihat berapa yang bisa kami bagi ke daerah,” jelas Purbaya.

Dia pun menambahkan pesan yang dituturkan oleh Wapres, bahwa negara turut mempertimbangkan stabilitas nasional dalam mengambil kebijakan fiskal.

“Jadi daerah jangan terlalu cemas, kami juga memikirkan stabilitas nasional. Kira-kira itu pesan dari beliau,” tuturnya.

Diketahui, anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan alokasi tahun ini.

Pada era mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, terkoreksi sebesar 24,8 persen dari proyeksi TKD 2025 sebesar Rp864,1 triliun

Alokasi TKD kemudian direvisi oleh Purbaya, sebagai Menkeu baru, menjadi senilai Rp693 triliun atau selisih Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya. Meski direvisi, alokasi TKD pada APBN 2026 tetap mengalami penurunan. (Faj/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |