
BADAN Narkotika Nasional (BNN) RI merilis enam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba sepanjang Februari 2025. Dari enam DPO tersebut, diduga ada yang melarikan diri ke Malaysia.
"BNN kembali mempublikasikan daftar pencarian orang kasus narkotika dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika, baik yang di dalam negeri maupun yang diduga berada di luar negeri," kata Kepala BNN Martinus Hukom dalam konferensi pers, Senin (3/3).
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai dan membongkar struktur jaringan sindikat narkotika hingga tuntas.
Berikut daftar enam DPO terkait kasus narkotika dan dugaan TPPU narkotika:
1. Ridhwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko. DPO ini diduga melarikan diri ke Malaysia. Perannya adalah pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
2. Ismet Lubis, berperan sebagai pengendali kurir kasus peredaran ganja di Medan.
3. Munzir Sulaiman alias Sulaiman, alias Tengku Brahim. Perannya sebagai pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah.
4. Nafsiah. Perannya sebagai penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi yang menggunakan mobil Fortuner putih.
5. Muhammad Faturahman alias Fatur, alias Boy Mayer Edward, alias Badboy. Perannya sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
6. Anton Widodo. Perannya sebagai pengendali kurir, pemilik narkotika, dan pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika. (Fik/P-3)