
BADAN Gizi Nasional (BGN) meminta Ombudsman RI lebih ketat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap harinya perihal anggaran maupun kualitas pangan.
"Ombudsman RI bisa lebih intens terlibat terutama di seluruh SPPG yang sudah jalan dan akan jalan, dan dua hal yang bisa dilakukan yaitu pengawasan penggunaan keuangan dan penerapan SOP terkait dengan produksi makanan yang akan dibagikan kepada penerima manfaat," kata Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/5).
Ia mengaku lembaganya terbuka untuk diawasi setiap saat di 34 kantor Ombudsman di setiap daerah. Pengawasan harian yang sangat penting di lapangan seperti penyimpangan anggaran dan kualitas pelayanan.
"Produksi makanan jadi dengan pengawasan yang intens dari Ombudsman, saya yakin program ini akan semakin lama semakin berkualitas dan memberikan manfaat yang besar kepada target penerima manfaat untuk menghasilkan SDM Indonesia masa depan yang berkualitas," jelasnya.
Sebelumnya Dadan melaporkan terjadi keracunan di salah satu sekolah di Bogor, Jawa Barat. Para siswa keracunan MBG yang setelah diuji lab makanan MBG itu mengandung kontaminasi salmonella dan E.coli dari bakteri di air atau bahan baku di telur dan juga ada di sayuran.
Di sisi lain, Ahli Gizi Masyarakat, Tan Shot Yen mengatakan kontaminasi bakteri tersebut sangat berbahaya dan menyebabkan penyakit tifus.
"Keracunan itu hal fatal dalam MBG apalagi berita terakhir kontaminasi Salmonella dan E.coli. Salmonella penyebab penyakit Keduanya ditularkan karena cemaran tinja," ucapnya.
Oleh karena itu dibutuhkan pelatihan yang lebih kepada SPPI atau petugas SPPG agar makanan yang disajikan lebih terjaga kualitasnya dan bebas bakteri atau kontaminasi apapun.
"Setelah kejadian (dilakukan pelatihan)," pungkasnya. (Iam/M-3)