Berjalan 29 Hari, Ganti Rugi Konsumen Meikarta Baru 11 Persen

4 hours ago 2
Berjalan 29 Hari, Ganti Rugi Konsumen Meikarta Baru 11 Persen Ganti Rugi Konsumen Meikarta(Dok. Meikarta)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi progres awal penyelesaian kewajiban konsumen Meikarta yang dilakukan oleh Grup Lippo. Meskipun, hingga hari ini baru 11% dari total klaim tahap pertama yang berhasil dibayarkan. 

“Baru 29 hari sejak komitmen diberikan. Tapi pembayaran ke konsumen sudah mulai. Saya anggap ini bentuk etikat baik,” ujar Maruarar, Kamis (22/5).

Menurut Maruarar, hingga hari ini, total pembayaran mencapai Rp3,5 miliar, atau baru sekitar 11% dari total target tahap awal. 

Pemerintah menargetkan penyelesaian tahap pertama rampung pada 23 Juli 2025, sementara jumlah konsumen terus bertambah dan telah menembus 411 orang.

“Jangan pikir ini gampang. Tapi saya respect kerja keras tim yang mengerjakan,” tegasnya.

Desak Sistem Transparan

Maruarar juga tidak menahan kritik terhadap sistem administrasi yang dinilainya belum transparan. Ia meminta dibuatkan platform daring agar konsumen bisa melacak status klaim mereka tanpa harus mendatangi kantor.

“Saya minta sistem itu bisa selesai dalam waktu satu bulan. Harus bisa diakses publik. Bahkan wartawan harus bisa cek. Ini bentuk demokrasi dan kontrol publik,” ujarnya tegas kepada jajaran internal dan pihak Lippo.

Menanggapi hal ini, CEO Lippo Group, James Riady menyampaikan, proses verifikasi konsumen dan data masih berlangsung baik dari internal maupun komunikasi dengan Kementerian PKP. Proses ganti rugi juga masih berlangsung beriringan. 

“Semuanya masih dalam proses,” ungkap James. (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |