Bareskrim Polri Periksa 4 Produsen Beras Kasus Dugaan Langgar Mutu dan Takaran

2 months ago 33
Bareskrim Polri Periksa 4 Produsen Beras Kasus Dugaan Langgar Mutu dan Takaran Gedung Mabes Polri, Jakarta.(Antara)

BARESKRIM Polri memeriksa empat produsen beras terkait kasus dugaan melanggar mutu dan takaran. Keempat produsen beras itu yang diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, yakni WG, FS, BPR, dan SUL/JG.

"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf saat dikonfirmasi, Kamis (10/7).

Materi Pemeriksaan?

Helfi belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal materi didalami. Untuk diketahui, Satgas Pangan Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran oleh empat produsen beras nasional terkait praktik pengemasan dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.

Dugaan pelanggaran ini mencakup Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Perdagangan, Tindak Pidana Pangan, serta pemalsuan dokumen.

Layangkan Pemanggilan?

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada empat perusahaan untuk memberikan keterangan resmi atas temuan produk beras bermasalah di sejumlah wilayah. Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran.

Produsen WG diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta. Produsen FS, ditemukan 9 sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu.

Hasil Uji?

Sedangkan, di produsen BPR, berdasarkan hasil uji dari 7 sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek menunjukkan indikasi pelanggaran. Terakhir, produsen SUL/JG diduga melakukan pelanggaran berdasarkan 3 sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Pemanggilan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan. Satgas Pangan Polri berkomitmen terus memperkuat pengawasan komoditas pangan strategis, guna melindungi konsumen dan menjamin integritas distribusi bahan pokok nasional. (Yon/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |