
DALAM rangka menjamin keamanan pangan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengawal proses pelepasaan 18 kontainer udang yang direimpor dari Amerika Serikat. Deputi Bidang Karantina Ikan, Drama Panca Putra menyampaikan, bahwa proses pemeriksaan dan tindakan karantina telah dilakukan terhadap udang yang masuk kembali ke wilayah Indonesia dan hasilnya dinyatakan aman.
Drama menjelaskan, sebanyak 387 kontainer berisi udang vaname (Vannamei Shrimp) dengan total tonase mencapai 5.595,28 ton, sebelumnya telah diekspor ke Amerika Serikat pada periode Juni hingga Agustus 2025. Reimpor ini dilakukan oleh PT BMS setelah penolakan terhadap lima kontainer udang oleh otoritas Amerika Serikat (US-FDA) melalui Import Alert 99-51 pada 14 Agustus 2025 lalu. Kelima kontainer tersebut terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Selain itu, seluruh kontainer yang berada dalam perjalanan menuju Amerika juga ditarik kembali (Return on Board/ROB) untuk diperiksa ulang di Indonesia. Hingga 12 September 2025, 18 kontainer ROB telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan langsung ditangani melalui protokol karantina yang ketat.
"Langkah pengawasan ketat terhadap produk impor, termasuk udang yang direimpor dari Amerika Serikat, mencerminkan keseriusan pemerintah melalui Badan Karantina Indonesia dalam memastikan setiap komoditas yang masuk ke Indonesia memiliki jaminan kesehatan dan kemanan pangan. Jaminan kesehatan dan keamanan pangan ini juga dimaksudkan untuk mendukung kelancaran perdagangan," jelas Drama, Rabu (17/9).
Barantin, lanjutnya, bersama instansi terkait seperti Kemenko Pangan, BRIN, Bapeten, Bea Cukai, dan Kemenhub menerapkan langkah-langkah pengawasan berlapis guna menjamin keamanan produk. Barantin sendiri juga telah melakukan tindakan karantina meliputi pemeriksaan fisik, pengambilan sampel, hingga pengujian laboratorium.
Adapun pemeriksaan terswbut di pelabuhan melalui Radioactive Portal Monitor (RPM) dan inspeksi sekunder di Terminal NPCT 1. Hasilnya, tidak ditemukan kontaminasi radiasi pada 18 kontainer yang sudah masuk (hasil pengukuran ±9.500 cps, masih berada pada ambang batas normal).
Beberapa pengujian laboratorium juga telah dilakukan. Hasil uji keamanan pangan menunjukkan udang layak konsumsi dengan hasil uji organoleptik bernilai 9 (di atas standar minimal 7). Sementara hasil uji mikrobiologi menyatakan negatif dari kontaminan berbahaya seperti Salmonella dan Listeria. Di sisi lain, hasil uji kimia tidak ditemukan formalin maupun indikasi pembusukan, serta uji cemaran radioaktif oleh BRIN menunjukkan hasil negatif, <0,8 Bq/kg.
Drama menegaskan bahwa pengujian menyeluruh merupakan wujud komitmen Indonesia untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga mutu ekspor perikanan nasional, sekaligus memulihkan kepercayaan pasar internasional.
"Badan Karantina Indonesia memastikan bahwa setiap media pembawa yang masuk ke wilayah Indonesia, baik dari impor maupun ekspor, bebas dari risiko biologis, kimia, dan fisika. Kasus ini menjadi pembelajaran sekaligus penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan kita," tegasnya.
Selain itu, portal monitoring radionuklida juga dipasang di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan tidak ada kontainer yang lolos tanpa pemeriksaan. Jika hasil pemeriksaan terbukti positif tercemar radioaktif, produk udang akan dimusnahkan di insinerator radioaktif Bapeten. Sebaliknya, jika hasil negatif, produk udang akan diuji keamanan dan mutu pangannya dan hanya yang layak yang akan dibebaskan.
Proses ketat ini diharapkan menjaga kepercayaan konsumen global terhadap produk perikanan Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar ekspor dunia.
Pendekatan ini menurutnya tidak hanya melindungi masyarakat dari potensi bahaya kontaminasi radioaktif, tetapi juga memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang bertanggung jawab dan patuh terhadap standar internasional khususnya dalam rantai perdagangan pangan.
"Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu ragu dan khawatir, karena pemerintah, melalui satgas dan kami Barantin akan selalu memastikan bahwa produk yang beredar adalah aman," ungkap Drama. (Fal/E-1)