Bantu Pekerja, Majalengka Luncurkan Program Mata Hati

1 week ago 18
Bantu Pekerja, Majalengka Luncurkan Program Mata Hati Bupati Majalengka Terpilih Eman Suherman bersama pengusaha dan para calon pekerja saat meluncurkan program Mata Hati.(MI/NURUL HIDAYAH)

DINAS Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka meluncurkan inovasi Mata Hati.

Bupati Majalengka, Eman Suherman secara resmi meluncurkan program ini di Balai Latihan Kerja (BLK) Cakraningrat, komplek Sikim Cikasarung. Pemkab juga melakukan MoU dengan beberapa pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka dalam upaya rekrutmen pekerja, Selasa (4/3).

“Program Mata Hati ini merupakan salah satu inovasi 100 hari kerja dari 24 program kerja Bupati dan Wakil Bupati periode 2025 – 2030,” tutur Eman.

Dia meminta kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Majalengka untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja sesuai prosedur yang resmi sehingga tidak membebani masyarakat.

"Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait adanya pungli dalam rekrutmen pencari kerja. Untuk itu, dalam 100 hari kerja ini kita fokus untuk menyelesaikan permasalahan dengan inovasi Mata Hati," tuturnya.

Dengan digulirkannya Program Mata Hati, Eman berharap pemasalahan yang selama ini menjadi kendala untuk bekerja ke pabrik-pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka bisa teratasi.

"Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas K2UKM telah berusaha menghilangkan percaloan buruh pabrik dengan mendirikan BLK dan bekerja sama dengan 40 pabrik yang ada di Majalengka," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi Usaha Kecil Menengah ( DK2UKM) Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, menjelaskan  bahwa inovasi untuk penyaluran para pekerja ini diharapkan bisa membuka peluang kerja dengan menghasilan para pekerja yang sudah memiliki keahlian.

Saat ini, lanjut dia, BLK Cakraningrat telah meluluskan pemuda pemudi yang ada di Kabupaten Majalengka sebanyak 700 lebih dengan keahlian menjahit, perbengkelan dan tata boga.

"Keberadaan BLK Cakraningrat yang baru dibuka 5 bulan ke belakang telah mampu mengubah pola rekrutmen pencari kerja yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat,” tambahnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |