Ilustrasi Banjir di Semarang, Jawa Tengah(Akhmad Safuan/MI)
BANJIR di Semarang, Jawa Tengah, membuat pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat banjir yang berlaku mulai 23 Oktober hingga 5 November 2025. Itu sesuai Keputusan Walikota Semarang No. 300.2/1010 Tahun 2025, dengan pembentukan Posko Komando Penanganan Bencana.
"Hingga Kamis, 30 Oktober, cuaca cerah berawan, namun air belum surut sepenuhnya dan lalu lintas di beberapa titik masih tersendat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Jumat (31/10).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memantau banjir di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, sejak Rabu, (22/10), pukul 14.30 WIB akibat hujan deras disertai angin kencang. Tercatat tiga korban meninggal dunia, satu korban hilang, dan 134 jiwa mengungsi di tujuh lokasi pos pengungsian, dengan total terdampak mencapai 22.653 KK atau 40.452 jiwa di tiga kecamatan: Genuk, Pedurungan, dan Gayamsari.
Ketinggian genangan di 17 titik bervariasi antara 10–90 cm, dengan beberapa titik terdampak parah di Muktiharjo Kidul, Genuksari, dan Trimulyo. Ribuan rumah terdampak, dan beberapa ruas jalan nasional, seperti Jl. Kaligawe, masih tersendat akibat genangan.
Penanganan darurat terus dilakukan oleh BPBD Kota Semarang, BPBD Provinsi Jawa Tengah, dan BNPB, meliputi evakuasi warga, pendirian pos dapur umum, distribusi logistik, dan 1.000 nasi bungkus. Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) telah dilaksanakan sejak 25 Oktober dengan 27 sorti penerbangan, menyebar NaCl dan CaO, yang berhasil menurunkan curah hujan hingga 85% di wilayah Jawa Tengah.
"BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang dapat memicu hujan lebat, banjir, angin kencang," ujar Abdul, Jumat (31/10).
Ia mengatakan masyarakat dapat memantau informasi resmi dari BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah. Untuk mencegah banjir, masyarakat diminta menjaga kebersihan saluran air. (H-4)


















































