Balai Besar KSDA NTT Gagalkan Penyelundupan 1.260 Burung Pleci Kacamata Jawa

9 hours ago 5
Balai Besar KSDA NTT Gagalkan Penyelundupan 1.260 Burung Pleci Kacamata Jawa Petugas bersiap melepasliarkan burung Pleci Kacamata Jawa ke alam liar di Maumere, Kabupaten Sikka(Dok. Balai Besar KSDA NTT Images)

BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.260 ekor burung pleci kacamata Jawa (Zosterops flavus) dari Maumere, Kabupaten Sikka menuju Surabaya dengan kapal laut. 

Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA NTT, Joko Waluyo di Kupang, Minggu (13/7) menjelaskan saat digagalkan, 140 ekor ditemukan dalam kondisi mati, dan 1.120 ekor dalam keadaan hidup.

"Burung-burung tersebut ditemukan di dalam delapan kandang di Pelabuhan Lorens Say Maumere tanggal 11 Juli 2025 pukul 04.20 Wita, tetapi pelaku tidak ditemukan, saat ini sedang dalam pengejaran," kata Joko Waluyo.

Menurutnya, zosterops flavus merupakan spesies yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018

Karena itu, penyelundupan satwa dilindungi ini melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara 3-15 tahun dan denda Rp200 juta sampai Rp5 miliar.

Balai Besar KSDA NTT menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari semua instansi yang terlibat dalam penggagalan penyelundupan ini.  

"Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa dan tumbuhan liar ilegal, mengingat ancaman pidana yang berat dan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati," ujarnya.

Adapun 1.120 ekor burung yang masih hidup telah dilepasliarkan di Kabupaten Sikka. Pelepasliaran ini bertujuan untuk melestarikan populasi burung tersebut dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi satwa liar.

Operasi ini tidak hanya melibatkan Balai Besar KSDA, tetapi juga anggota polisi, TNI, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Lorens Say, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Maumere, Pelindo Cabang Maumere, dan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |