
DITLANTAS Polda Metro Jaya mengizinkan pengendara menggunakan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota, dari Semanggi hingga Cawang, malam ini guna mengurai kemacetan. Diskresi ini berlaku pada Senin (24/2) pukul 18.00-20.00 WIB.
"Silakan gunakan bahu jalan tol mulai dari Semanggi Km 7 hingga interchange Cawang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan.
Keputusan ini diambil untuk mencairkan kepadatan lalu lintas di Tol Dalam Kota yang mengalami lonjakan volume kendaraan pada jam sibuk. Petugas juga telah memasang rambu-rambu sebagai informasi bagi pengendara.
Latif mengingatkan pengendara agar tetap memberi prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, serta perjalanan VVIP.
"Kami imbau agar pengguna jalan memberikan kesempatan lebih dahulu kepada kendaraan prioritas yang membutuhkan akses cepat," tegasnya.
Selain itu, pengendara diingatkan untuk menjaga jarak dan tetap mengutamakan keselamatan selama melintasi bahu jalan tol.
"Tetap waspada, patuhi aturan, dan utamakan keselamatan," pungkas Latif. (Z-10)