Asimetri Regulasi Pemberat Media Penyiaran

15 hours ago 7
Asimetri Regulasi Pemberat Media Penyiaran Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini.(tangkapan layar YouTube.)

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan tantangan yang dihadapi media penyiaran salah satunya yakni asimetri regulasi. Media penyiaran harus tunduk pada regulasi dari KPI, Komdigi, hingga kode etik jurnalistik. Tapi konten digital personal yang viral bebas itu tanpa batas.

"Saat ini kompetisi yang tidak sehat antara media sosial, personal, dengan media penyiaran yang harus taat pada regulasi dan metode. Jadi ada ketimpangan dari regulasi. Kalau media tidak bisa beradaptasi maka industri media konvensional akan mati," kata Amelia dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (7/5).

Kemudian juga monetisasi digital yang tidak adil. Di mana konten global mengambil mayoritas keuntungan dari iklan sementara media nasional berjuang mati-matian menjaga keberhasilan bisnisnya. 

Hal lain adalah terkait dengan disinformasi dan polarisasi. Ketika masyarakat lebih percaya pada konten viral daripada jurnalisme faktual. Maka masyarakat dalam bahaya. 

"Berita-berita di media sosial itu sulit dipertanggungjawabkan. Sikap Komisi I DPR RI sedang menyusun DIM atas revisi UU Penyiaran. Jadi kami berpandangan bahwa revisi ini memang sebuah keharusan," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pos dan Pelayanan Kementerian Komunikasi dan Digital Gunawan Hutagalung mengatakan perlu adanya regulasi yang mendorong keberlanjutan industri media penyiaran.

"Kita lihat adanya keperluan regulasi yang didorong seperti revisi UU penyiaran bisa segera dibahas. Namun regulasi yang sifatnya mendorong keberlanjutan juga dibahas di Komdigi," ungkapnya.

Ia menyebut yang perlu dibahas yakni mengenai perluasan siaran yang baik.

"Intinya kita menyadari bahwa industri penyiaran sangat penting perlu djaga keberlanjutannya kami dari Komdigi terus mereview terhadap usulan yang disampaikan dan bagaimana usulan itu bisa dipastikan apakah berdampak signifikan terhadap industri penyiaran," pungkasnya. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |