
AYAM Goreng Widuran, kuliner legendaris asal Kota Solo yang telah berdiri sejak tahun 1963, mengejutkan publik setelah secara resmi menyatakan bahwa produknya tergolong non-halal. Keputusan ini diumumkan melalui kanal media sosial resmi dan papan informasi di gerai mereka, menimbulkan beragam reaksi dari para pelanggan, khususnya dari kalangan Muslim.
Alasan Penetapan Non-Halal
Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran menjelaskan bahwa status non-halal disebabkan oleh penggunaan minyak babi dalam proses pengolahan makanan, khususnya untuk menggoreng kremesan, salah satu elemen khas dari menu mereka.
Kandungan minyak tersebut menjadikan keseluruhan produk tidak sesuai dengan standar halal menurut syariat Islam.
“Kami memutuskan untuk secara transparan mencantumkan informasi ini demi menghargai seluruh konsumen kami,” tulis akun resmi Ayam Goreng Widuran di Instagram.
Sebelumnya, banyak pelanggan yang tidak mengetahui fakta ini, karena tidak ada keterangan eksplisit mengenai bahan-bahan non-halal yang digunakan.
Respons Konsumen
Pengumuman ini segera memicu reaksi dari berbagai pihak. Konsumen Muslim menyayangkan minimnya transparansi selama puluhan tahun operasional restoran tersebut.
Beberapa di antaranya mengaku merasa tertipu karena mengira hidangan ayam goreng kampung yang mereka konsumsi selama ini bebas dari unsur haram.
Beberapa komentar di media sosial menyebut:
“Seharusnya dari dulu sudah jelas diberi label. Kami tidak akan makan jika tahu dari awal.”
Namun, ada juga pihak yang menghargai kejujuran manajemen dalam menyampaikan informasi ini secara terbuka.
Langkah Korektif dari Manajemen
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Ayam Goreng Widuran kini telah memasang label “NON-HALAL” yang jelas di outlet dan seluruh platform digital mereka. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kurangnya informasi di masa lalu.
Manajemen menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan opsi untuk menyediakan menu halal sebagai alternatif di masa depan, agar bisa tetap menjangkau konsumen dari berbagai kalangan.
Pelajaran Bagi Industri Kuliner
Kasus Ayam Goreng Widuran menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam industri kuliner, khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Labelisasi yang jujur dan sertifikasi halal dari lembaga resmi menjadi krusial untuk membangun kepercayaan konsumen. (Instagram/Z-10)