
ABB dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kemitraan untuk mendorong peningkatan keselamatan kelistrikan secara nasional dengan mempromosikan penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) di seluruh bangunan. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam mengurangi risiko kebakaran, mencegah kecelakaan akibat listrik, serta melindungi masyarakat dan bangunan melalui sistem instalasi yang lebih aman.
Didukung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian ESDM, kerja sama ini difokuskan pada kampanye edukasi nasional yang bertujuan memperkuat pemahaman publik tentang peran krusial GPAS dalam melindungi jiwa dan aset. Saat ini Kementerian ESDM tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang Penerapan GPAS pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah yang akan mewajibkan penggunaan GPAS, dimulai dari gedung-gedung pemerintahan sebelum diperluas ke sektor lainnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, hampir 800 insiden kebakaran terjadi sepanjang tahun 2024, dengan 69% di antaranya disebabkan oleh hubungan arus pendek dan arus bocor listrik. Temuan ini menegaskan perlunya penerapan standar keselamatan yang lebih tinggi, terutama di bangunan residensial dan komersial.
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, ABB dan Ditjen Gatrik akan melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk kampanye kesadaran publik, pelatihan teknis, dan sosialisasi lintas sektor. Program ini ditujukan bagi para instalatir, operator gedung, serta masyarakat umum, dengan materi edukatif seputar pemasangan dan perawatan GPAS yang tepat dan efektif.
Seperti MCB, produk GPAS ABB dirancang untuk mendeteksi gangguan listrik sejak dini dan secara otomatis memutus aliran arus untuk mencegah kejutan listrik, mengurangi risiko kebakaran, serta memberikan perlindungan yang cepat dan andal. Dilengkapi teknologi terkini dan memenuhi standar keselamatan global tertinggi, perangkat ini memberikan rasa aman bagi rumah, gedung, dan komunitas.
“Keselamatan adalah prioritas utama ABB, dan kami berkomitmen menyediakan solusi teknologi yang melindungi masyarakat serta aset mereka dari risiko bahaya kelistrikan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin mendorong kesadaran nasional akan pentingnya GPAS, dan menjadikannya fitur wajib di setiap sistem kelistrikan di Indonesia," kata Gerard Chan, Presiden Direktur dan Country Holding Officer (CHO) ABB Indonesia, dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (15/10).
Senada dengan ABB, Ditjen Gatrik menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penggunaan listrik merupakan langkah krusial dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Masyarakat perlu memahami risiko penggunaan listrik, mulai dari kejut listrik hingga potensi kebakaran. GPAS mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya arus sisa yang dapat menyebabkan kecelakaan listrik maupun kerusakan peralatan,” ungkap Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Bayu Nugroho.
Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran penerapan GPAS melalui sosialisasi masif kepada masyarakat, khususnya untuk fasilitas publik seperti pasar, gedung pemerintahan, dan perumahan.
Sebagai bagian dari program bersama, ABB dan Ditjen Gatrik telah menyelenggarakan Expert Day pada awal September di Jakarta. Acara ini mempertemukan kontraktor, pengembang, dan profesional bangunan dari berbagai daerah, dengan sesi diskusi yang dipandu oleh pakar dari
sektor pemadam kebakaran, medis, dan teknik bangunan. Selain itu, ABB juga telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dan menjadi tuan rumah kunjungan lapangan ke pabrik ABB di Bekasi, Jawa Barat.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen ABB dan Pemerintah Indonesia dalam memperkuat standar keselamatan kelistrikan nasional. Keduanya berupaya mendorong penggunaan GPAS sebagai standar wajib di seluruh sistem kelistrikan untuk mewujudkan hunian dan tempat kerja yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan di seluruh negeri. (E-3)