
DUA menteri Kabinet Merah Putih melontarkan pandangan yang berbeda soal kemungkinan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Gibran mendapatkan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani persoalan di Bumi Cenderawasih.
"Kemungkinan ada kantornya Wapres untuk bekerja dari Papua mengenai masalah ini (Papua), kata Yusril dalam acara Komnas HAM, Rabu (2/7).
Menurut Yusril, penanganan masalah di Papua menjadi penugasan khusus pertama dari Prabowo kepada Gibran yang nantinya bakal dituangkan dalam keputusan presiden. Adapun Gibran disebut akan mempercepat pembangunan di Papua dan menangani isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut.
Kendati demikian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Gibran tidak akan berkantor di Papua, setidaknya secara permanen. Hal itu disampaikan Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sealsa (8/7).
Tito mengakui, Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua memang mengamanatkan wakil presiden sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua. Sebelumnya, jabatan itu juga pernah diemban oleh Ma'ruf Amin saat menjabat sebagai Wakil Presiden era pemerintahan Joko Widodo.
Kendati demikian, ekseskusi di lapangan ditangani oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. Sampai saat ini, kata Tito, Presiden Prabowo belum menentukan siapa saja orang yang akan mengisi dalam badan tersebut.
Badan inilah, sambungnya, yang akan bertugas di Papua. Bahkan, Tito menyebut bahwa Menteri Keuangan sudah menyiapkan kantor di Jayapura sebagai lokasi badan tersebut bekerja.
"Sudah disiapkan dari dulu (gedungnya), tapi bukan untuk wapres," kata Tito. (H-4)