Wali Kota Denpasar Naikkan Gaji Supir Truk Sampah  

2 weeks ago 17
Wali Kota Denpasar Naikkan Gaji Supir Truk Sampah   Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengumumkan kenaikan gaji supir truk sampah(MI/Ruta Suryana)

WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menaikkan gaji sopir truk pengangkut sampah guna mengoptimalisasi penanganan sampah yang berkelanjutan. Kinerja sopir truk yang bekerja mulai subuh pukul 03.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita pun diapresiasi Jaya Negara.

“Saya bersama bapak Wakil Wali Kota mengapresiasi kinerja bapak-bapak sopir truk pengakut sampah. Kenaikan gaji akan dianggarkan pada 1 Maret 2025 dan diterima pada awal bulan April 2025 dari gaji pokok Rp3 juta menjadi Rp4 juta," ujar Jaya Negara di hadapan sopir truk sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar saat meninjau proses daur ulang pengolahan sampah di Pusat Daur Ulang (DPU) Kota Denpasar, Padangsambian Kaja, Rabu (26/2).

Selain menerima kenaikan gaji, ucap Jaya Negara, sopir juga akan mendapatkan sembako dan pakaian dinas dalam bekerja serta layanan cek kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Pun diberikan kesempatan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Sementara itu, Kepala Dinas LHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar atas kepedulian terhadap sopir truk sampah. Dengan kenaikan gaji ini diharapkan sopir truk sampah yang berjumlah 139 orang ini semakin semangat dalam menjalankan pekerjaan.

“Semoga dengan apresiasi tinggi ini dapat menambah semangat para supir truk sampah untuk terus bekerja optimal," tuturnya.(M-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |