Dua Pengeroyok Warga SAD di Jambi Terancam 12 Tahun Penjara

12 hours ago 3
Dua Pengeroyok Warga SAD di Jambi Terancam 12 Tahun Penjara Direktur Reskrimum Polda Jambi (baju batik) Kombes Manang Soebeti memperlihatkan potongan kayu yang digunakan dua tersangka menggebuki warga SAD.(MI/Solmi)

DUA terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Pelajang, 30 tahun, warga Suku Anak Dalam (SAD) dekat dua areal perkebunan kelapa sawit swasta di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ditangkap polisi.

Kedua tersangka berinisial N, 60 tahun dan H, 43 tahun. Kedua tersangka, yang menjabat masing-masing sebagai komandan regu (Danru) dan Kepala Unit Pengamanan (Kanitpam) di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Satya Kisma Usaha. Keduanya, Jumat siang (2/5), dihadirkan ke hadapan puluhan wartawan di Mapolda Jambi.

Kabid Humas Komisaris Besar Mulia Prianto bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Manang Soebeti, melalui jumpa pers tersebut menegaskan, pengeroyokan menewaskan satu orang warga SAD dan melukai beberapa orang lainnya, murni tindak kriminal.

“Dalam waktu satu kali dua puluh empat jam, dua dari pelaku pengeroyokan berhasil kita amankan. Apapun cerita atau latar belakangnya, ini adalah kriminal. Kasusnya masih kita kembangkan untuk mencari terduga pelaku lain yang terlibat,” ujar Manang Soebeti.

Kedua tersangka, tegas Manang akan diganjar dengan pasal kejahatan pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Dengan ancaman pidana 12 tahun penjara (maskimal).

Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan fisik terhadap warga SAD tersebut terjadi Selasa lepas siang (29/4), dekat areal perkebunan kelapa sawit garapan PT SKU yang bersebelahan perkebunan kelapa sawit PT Persada Harapan Kahuripan (PT PHK) -- Makin Group, di pedalaman Desa Betung Bedarah, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Pengeroyokan yang diduga melibatkan petugas security dan puluhan pria yang memihak dan berkepentingan dengan kedua perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta itu, menyebabkan putra dari Temenggung Ganta – salah satu pimpinan kelompok SAD di kawasan Tebo Ilir – yang bernama Pelajang, 30 tahun tewas, dan tiga warga SAD lainnya terluka.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Media Indonesia, aksi kekerasan yang mendera Pelajang dan temannya bernama Bepangku, terbilang kejam. Dipegangi sejumlah pria, Pelajang alias Firdaus, digebuki dan dipukuli dengan potongan kayu hingga terkulai tidak berdaya.

Dari foto yang beredar di jejaring sosial, saat dibawa ke puskemas terdekat, korban Pelajang dan Bebangku terlihat tergeletak di bak belakang sebuah mobil pickup. Tanpa ada yang menemani, Pelajang dan Bepangku telentang tidak berdaya, dan kedua tangan korban tampak seperti terikat ke belakang.

Dua dari pelaku adalah tersangka N dan H, petugas security PT SKU. Keduanya, sebut Dirreskrimum Polda Jambi Manang Soebeti,  adalah N dan H. “Yang satu memukuli, satunya lagi memegangi dan juga ikut memukul,” ujar Manang yang popular dengan panggil Pak Bray kepada wartawan, Jumat (2/5).

Penyebab tindak kekerasan, beber Manang, berlatarbelakang dugaan  pencurian brondolan sawit di areal kebun kelapa sawit milik perusahaan yang dituduhkan kepada warga SAD.(E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |