Cetak Sertifikat Elektronik Mandiri Kini Sudah Tersedia di Kantah Tangsel

13 hours ago 7
Cetak Sertifikat Elektronik Mandiri Kini Sudah Tersedia di Kantah Tangsel Mesin anjungan pembuatan sertifikat tanah elektronik mandiri.(MI/Syariel Oebaidillah)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan inovasi baru dalam layanan pertanahan, yaitu pencetakan sertifikat tanah elektronik secara mandiri melalui mesin anjungan. Layanan ini kini tersedia di 83 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, menjelaskan bahwa mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.

“Mesin ini juga terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memverifikasi data, serta dilengkapi sistem keamanan canggih guna mencegah penyalahgunaan sertifikat oleh oknum mafia tanah,” ujar Shinta saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (1/5).

Lebih lanjut, Shinta menjelaskan bahwa untuk mencetak sertifikat, pemohon harus memastikan dokumen sudah selesai diproses dan telah menerima konfirmasi. Selanjutnya, cukup membawa tanda terima/SPS dan KTP untuk dipindai di mesin anjungan. Jika data berhasil diverifikasi, sertifikat elektronik bisa langsung dicetak.

Ia menambahkan, layanan ini hanya dapat digunakan oleh pemohon langsung atau kuasa langsung, dan tidak bisa diwakilkan oleh staf PPAT. Disarankan pula agar pemohon ditemani petugas, karena sertifikat hanya bisa dicetak satu kali.

Shinta berharap inovasi ini menjadi langkah maju dalam digitalisasi layanan pertanahan, khususnya di Kantah Tangsel, serta mendukung penuh transformasi digital yang dicanangkan pemerintah.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama. Prosesnya sederhana dan telah kami pandu dengan jelas,” tutupnya. (Bay/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |