Wakil Bupati Tasikmalaya Dituding Kumpulkan Pejabat Atas Nama Bupati

1 week ago 11
Wakil Bupati Tasikmalaya Dituding Kumpulkan Pejabat Atas Nama Bupati Kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke polisi(MI/KRISTIADI)

KUASA hukum Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, Bambang Lesmana menyatakan pemalsuan surat sudah beberapa kali dilakukan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.

Salah satunya, ketika Cecep mengundang kepala dinas, camat dan kepala desa. Mereka datang karena surat yang dikirimkan atas nama bupati.

"Padahal bupati tidak tahu, tidak memerintahkan dan tidak memberikan disposisi soal itu. Para pejabat, camat dan kepala desa manut dan datang, karena suratnya atas nama bupati, meski sebenarnya itu surat bodong," ujar Bambang, Sabtu (12/4).

Kasus ini telah dilaporkan kuasa hukum ke Polres Tasikmalaya. Cecep dilaporkan melakukan pemalsuan surat, kop surat dan stempel.

Dia memastikan tim kuasa hukum tidak gegabah membuat laporan. Pasalnya, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto telah menelaah dan meneliti surat di pemerintahan termasuk mengklarifikasi staf di Sekretariat Daerah.

"Ada surat sudah ditandatangani oleh Wakil Bupati Tasikmalaya terus baru minta register. Tidak pernah melakukan proses administrasi terkait surat atas nama Bupati yang ditandatangani Wakil Bupati. Namun, adminsitrasi surat ditandatangani Wakil Bupati diduga dipalsukan tidak diproses dengan benar dan tidak ada juga perintah atau seizin Bupati," ujarmya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Ridwan Budiarta membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari kuasa hukum. Laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan.

"Laporan pengaduan dari kuasa hukum yang berupa berkas sudah diterima. Kami akan pelajari dan mengkaji terlebih dahulu terkait laporan tersebut," katanya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |