
Sebanyak 152 wisatawan mancanegara mengunjungi Pulau Kera yang yang berada di area Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
Kepala Balai Besar KSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, melalui Kepala Bidang Teknis KSDA, Yos B. Rangga, Sabtu (26/7) mengatakan, kedatangan wisatawan ke Pulau Kera merupakan kunjungan bersejarah. Pasalnya, mereka merupakan wisatawan asing pertama yang datang ke sana sejak Teluk Kupang ditetapkan sebagai areal konservasi sumberdaya alam dan ekosistem padal 28 Januari 1993.
Kawasan tersebut diperbaharui dengan SK Penetapan Kawasal TWAL Teluk Kupang pada 2014.
Selain berwisata, wisatawan juga melakukan traking ke perkampungan nelayan yang dilanjutkan dengan penyerahan bantuan buku dan seragam sekolah serta pakian layak pakai, serta pelepasan 101 tukik jenis penyu lekang.
"Wisatawan melaksanakan Kkegiatan penelusuran pantai Pasir putih pulau kera dilanjutan mandi dan berjemur serta menyelam (suba deving). Kegiatan ini sudah berlangsung dari Jumat, 25 Juli siang," katanya kepada Media Indonesia.
Menurutnya, kunjungan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 32.850.000, yang berasal dari biaya masuk kawasan, tiket selam, dan retribusi kapal pesiar.
Untuk menjamin keamanan wisatawan, Balai Besar KSDA NTT mengirim 10 untuk melakukan pendampingan serta aparat keamanan dari Polsek Sulamu, Kabupaten Kupang. (H-1)