
PUSAT Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk merelokasi 96 Kepala Keluarga (KK) atau 233 jiwa warga Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, akibat terdampak pergerakan tanah. Warga direkomendasikan menempati Bukit Darma, Desa Sukahurip.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin mengatakan, hasil kajian PVMBG menunjukkan Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, tidak layak ditempati akibat pergerakan tanah.
"Hasil kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah keluar… di lokasi pergerakan tanah tidak boleh ditempati karena masih berbahaya jika masyarakat mendirikan bangunan," katanya, Minggu (20/4/2025).
Nuraedidin mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup saat ini tengah melakukan pemetaan tanah milik Desa Sukahurip, Kecamatan Cineam yang berjarak 700 meter dari lokasi pergerakan tanah. Sekitar 2 hektare lahan, dari total 6 hektare lahan yang ada, akan dibangun rumah warga terdampak pergerakan tanah.
Sementara itu, Kepala Desa Cikondang, Eros Rosita mengatakan, pergerakan tanah yang terjadi memang sudah meluas hingga membuat kerusakan rumah sekarang ini makin bertambah. Kini tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa dari 96 rumah atau 223 jiwa yang terdampak pergerakan tanah. Sebanyak 21 rumah dalam kondisinya rusak berat, 12 rusak sedang, 30 rusak ringan dan 28 rumah terancam.
"Warga yang masih mengungsi ke posko pengungsian tercatat 44 KK atau 104 jiwa dan memang lokasi pergerakan tanah juga tidak boleh lagi ditempati maupun dibangun dan warga bisa dimanfaatkan buat berkebun," pungkasnya. (M-1)