SMA Negeri Jatinangor Tolak Makanan Bergizi Gratis karena Basi

2 weeks ago 14
SMA Negeri Jatinangor Tolak Makanan Bergizi Gratis karena Basi Pengiriman makanan program MBG di SMA Negeri Jatinangor, Kabupaten Sumedang.(ISTIMEWA)

PROGRAM Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah mulai direalisasikan di Kabupaten Sumedang, akhir Februari 2025.

Salah satu sekolah yang telah menerima program MBG di Kabupaten Sumedang, yakni SMA Negeri Jatinangor.

SMA Negeri Jatinangor yang memiliki jumlah siswa sebanyak 1.285 orang, secara bertahap menerima program MBG ini.

Humas SMA Negeri Jatinangor Asep Suhayat menjelaskan bahwa program MBG yang diterima oleh siswa di SMA Negeri Jatinangor sudah berlangsung selama tiga hari ini.

"Betul kami sudah menerima program MBG ini secara bertahap sejak hari Senin lalu hingga hari Rabu ini," jelasnya, Rabu (26/2).

Dari hari pertama program MBG dimulai di SMA Negeri Jatinangor, Senin (24/2), pihak sekolah memiliki sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program MBG ini.

"Sejak program ini dimulai di SMA Negeri Jatinangor, pihak sekolah melakukan pemantauan secara maksimal kepada pihak penyelenggara MBG. Mulai dari pendistribusian hingga menu makanan," jelas Asep.

Pihak sekolah sangat berterima kasih dan menyambut baik program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Bahkan siswa sangat antusias sekali.

"Secara program ini bagus, kami sekolah dan siswa berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan adanya program MBG ini. Namun secara pelaksanaan sangat disayangkan sekali pihak penyelenggara MBG di daerah belum maksimal," terangnya.


Tidak sesuai aturan


Ada sejumlah catatan terhadap penyelenggara program MBG.

"Sejak hari Senin program MBG dimulai belum secara maksimal dilakukan pihak penyelenggara MBG, seperti jadwal pendistribusian yang tidak sesuai jam yang disepakati dengan sekolah. Kami sepakat pihak penyelenggara MBG sudah ada di sekolah pada saat jam istirahat pertama, pukul 10.00 sampai 11.00 WIB, sehingga tidak mengganggu waktu belajar siswa," papar Asep.

Asep menambahkan, seperti yang terjadi pada hari ketiga, sebanyak 275 Porsi MBG dikembalikan ke penyelenggara.

"Kami menyayangkan adanya makanan yang basi, seperti dari sayurannya dan terkesan tidak higienis, sehingga kami kembalikan," tegasnya.

Pihak sekolah SMA Negeri Jatinangor juga akan berkomunikasi dengan berbagai pihak, atas adanya makanan yang basi yang disajikan dalam program MBG kepada siswa.

Salah satu penyelenggara program MBG di wilayah Kabupaten Sumedang, berjarak sekitar 6 km dari SMA Negeri Jatinangor. Penyelenggara program MBG berada di Komplek perumahan Panorama, di kecamatan Jatinangor.

Dua rumah dijadikan satu sebagai tempat memasak pihak penyelenggara program MBG. Di bagian pagar depan ditulis secara jelas Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Sumedang.

Rumah yang berada di depan kantor utama yang menjadi tempat untuk memasukan makanan ke wadah berada sangat dekat dengan kandang unggas. Tempat menyimpanan dan menyusun wadah tersebut hanya berlantai tanah.

Luas areal dapur ± 115 m², tidak sesuai dengan luas standar BGN yaitu 400 m2. Luas Tanah ± 115 m2, tidak sesuai dengan luas standar BGN
yaitu 800 M2 sampai 1.000 m2.

Kondisi bangunan berupa perumahan tingkat dua, dengan dapur dan tempat tinggal menjadi satu. Saluran sanitasi tidak sesuai dengan standar BGN. Hanya dibuatkan lubang sedalam ± 1,5 m dan luas ± 1,5 m2.

Selain itu tempat cuci alat makan dan alat dapur tidak higienis. Pencucian langsung di lantai. Lingkungan tidak higienis berdekatan dengan tempat pembuangan sampah dan limbah.

Tempat pengolahan makan tidak higienis. Tempat penyajian juga jauh dari higienis.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |