Sleman Terima Predikat WTP ke-14 kali

1 day ago 9
Sleman Terima Predikat WTP ke-14 kali Sleman terima predikat WTP ke-14 kali(MI/AGUS UTANTORO)

PEMERINTAH Kabupaten Sleman kembal meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Predikat ini disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten/Kota TA 2024 di Wilayah DIY pada Kamis, (17/4) di Kantor BPK Perwakilan DIY, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Yogyakarta. Bupati Sleman, Harda Kiswaya didampingi Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda menerima secara langsung LHP yang diserahkan Kepala BPK DIY, Agustin Sugihartatik sekaligus melakukan penandatanganan berita acara.

Usai penyerahan LHP, Harda berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman yang telah bekerja dengan cepat dan baik. Sehingga dengan kerja keras, Kabupaten Sleman mampu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 14 kalinya oleh BPK DIY.

“Saya berharap dengan pemeriksaan ini menjadi evaluasi berkaitan dengan pelayanan kami kepada masyarakat. Tentu catatan-catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK harus kita perbaiki dan dilaporkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Harda.

Sementara Kabupaten Bantul, juga berhasil mempertahankan predikat Waiar Tanpa Pengecualian. Tahun ini merupakan yang ke 12 kalinya Bantul menerima predikat ini.

Kepala BPK DIY, Agustin Suhartatik pada kesempatan itu mengatakan pemeriksaan atas LKPD dari kota/kabupaten ini diperlukan oleh BPK untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan pemeriksaan dilakukan sebagai dasar BPK memberikan opini WTP kepada Pemerintah Daerah.

“Pemeriksaan LKPD merupakan tugas konstitusional BPK dan menjadi dasar pemberian predikat opini WTP kepada Pemerintah Daerah. Adapun aspek yang diperiksa yakni kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, efektifitas pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan dan pengungkapan yang cukup,” jelas Agustin.

Lebih lanjut, Agustin menyampaikan sejak tahun 2005, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman sebanyak 1088 rekomendasi dan yang telah ditindaklanjuti yakni sebanyak 1023 rekomendasi atau capaian nya sebesar 94,2 persen sehingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |