Sengketa Pilkada, KPU masih Pelajari Putusan MK

2 weeks ago 16
Sengketa Pilkada, KPU masih Pelajari Putusan MK Gedung KPU RI di Jakarta .(MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku masih mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada).

Dari 40 perkara yang disidangkan, 24 di antaranya diputuskan untuk pemungutan suara ulang.

“Kami sedang mempelajari putusan MK secara menyeluruh untuk masing-masing permohonan di MK dan kami sudah bahas semalam untuk segera menindaklanjutinya secara teknis,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Rabu (26/2).

“Berkoordinasi dengan para pihak terkait anggaran, menyiapkan timeline tahapan, menyiapkan badan adhoc, menyiapkan logistik dan juga memastikan cek DPT online selalu sehingga semua tahapan bisa dilakukan,” sambung dia.

Adapun rekap singkat Putusan MK dan batas akhir waktu pelaksanaannya:

PSU semua TPS
1. Kota Banjarbaru | 25-April-2025
2. Kabupaten Pasaman | 25-April-2025
3. Kabupaten Mahakam Ulu | 25-Mei-2025
4. Kabupaten Boven Digoel | 23-Agustus-2025
5. Kabupaten Tasikmalaya | 25-April-2025
6. Provinsi Papua | 23-Agustus-2025
7. Kabupaten Empat Lawang | 25-April-2025
8. Kabupaten Serang | 25-April-2025
9. Kabupaten Pesawaran | 25-Mei-2025
10. Kabupaten Kutai Kartanegara | 25-April-2025
11. Kabupaten Gorontalo Utara | 25-April-2025
12. Kabupaten Bengkulu Selatan | 25-April-2025
13. Kota Palopo, Sulsel | 25 Mei 2025
14. Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng | 25 April 2025

PSU sebagian
1. Kabupaten Barito Utara, 2 TPS di TPS 1 Kel. Melayau, Kec. Teweh-Tengah dan TPS 4 di Desa Malawanken, Kec. Teweh Baru, | 26-Maret-2025
2. Kabupaten Buru, PSU di TPS 1 Desa Debowae, Kec. Waelata dan PUSS di TPS 19 Desa Namlea, Kec. Namlea, | 10-April-2025
3. Kabupaten Bangka Barat, 4 TPS di TPS 1, 2, 3, 4 Desa Sinar Manik, Kec. Jebus, | 26-Maret-2025
4. Kota Sabang, TPS 02 Desa Paya Seunara, Kec. Sukamakmue, | 10-April-2025
5. Kabupaten Kepulauan Talaud, Seluruh TPS di Kec. Essang, | 10-April-2025
6. Kabupaten Banggai, Seluruh TPS di Kec. Toili dan Kec. Simpang Raya, | 10-April-2025
7. Kabupaten Bungo, PSU pada 21 TPS di 6 Kelurahan, | 10-April-2025
8. Kabupaten Siak, PSU di 2 TPS dan membentuk TPS Loksus terhadap Pemilih pasien dewasa, pendamping pasien dan petugas RSUD Tengku Rafian yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024, | 26-Maret-2025
9. Kabupaten Kep Taliabu, PSU pada 9 TPS, | 10-April-2025
10. Kabupaten Magetan, PSU di 4 TPS yaitu TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah | 26-Maret-2025

Rekapitulasi ulang
1. Kabupaten Puncak Jaya, rekapitulasi ulang di 22 distrik dari 26 distrik dilaksanakan di KPU RI | 26-Maret-2025

Permohonan ditolak
1. Kabupaten Pasaman Barat
2. Kabupaten Puncak
3. Kabupaten Jeneponto
4. Kabupaten Mimika
5. Kabupaten Halmahera Utara
6. Provinsi Papua Pegunungan
7. Kabupaten Mandailing Natal
8. Kabupaten Berau
9. Provinsi Bangka Belitung
10. Kabupaten Aceh Timur
11. Kabupaten Lamandau
12. Kabupaten Buton Tengah
13. Kabupaten Belu
14. Kabupaten Pamekasan

Lainnya
1. Kabupaten Jayapura, perbaikan SK. (Ykb/P-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |