Selama Pemberangkatan Haji, Truk Batubara Dilarang Melintasi Jalan Umum

5 hours ago 2
Selama Pemberangkatan Haji, Truk Batubara Dilarang Melintasi Jalan Umum Truk batubara di jalanan Kota Jambi.(MI/Solmi)

UNTUK mendukung kelancaran pemberangkatan calon jemaah haji, mulai Selasa (13/5) hingga Kamis (22/5), truk pengangkut batubara dilarang melintasi jalan umum di wilayah Provinsi Jambi. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Adi Benny Cahyono menegaskan ika ada pengusaha atau sopir yang bandel, akan diganjar sanksi tegas.

Adi Benny menerangkan, pelarangan aktivitas angkutan batubara melintasi jalan umum tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jambi nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PPKM/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025. Tentang penghentian sementara operasional angkutan batubara berlaku mulai Selasa, (13/5) pukul 18.00 WIB hingga Kamis, (22/5) pukul 18.00 WIB.

"Kami sudah mengingatkan kepada para pengusaha transportir batubara,  Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu bara (PPTB), pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) untuk mengindahkan dan mematuhinya. Demi kelancaran pemberangkatan calon jemaah haji dari berbagai daerah di Jambi menuju Asrama Haji di Kota Jambi,” beber Adi Benny kepada Media Indonesia, Senin (12/5).

Ady Benny mengatakan selain melakukan sosialisasi, Ditlantas Polda Jambi bersama Satuan Lalu Lintas jajaran polres di kabupaten dan kota, akan mengawasi ketat ruas jalan nasional maupun jalan provinsi yang selama ini marak dilalui truk bermuatan batubara.

“Saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman satuan lalu lintas di polres-polres. Untuk membersihkan jalan-jalan umum dari mobilitas truk batubara. Jika ditemukan, supaya diamankan sampai batas waktu pelarangan habis. Sanksi hukum tetap, minimal ditilang!” tegas Adi Benny.

Secara terpisah kepada Media Indonesia, Kapolresta Jambi Komisaris Besar Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Lantas Ajun Komisaris Hadi Siswanto, menyatakan mendukung penuh pengamanan tiga ruas jalan nasional lingkar selatan, lingkar timur maupun lingkar barat yang selama ini dilalui truk batubara yang hendak menuju TUKS maupun stockpile yang terkosentrasi di sekitar Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi.

Respons serupa juga disampaikan Kapolres Sarolangun Ajun Komisaris Besar Budi Prasetya bersama Kasat Lantas Ajun Komisaris Rio Rienaldy Siregar. “Hari ini kita masih melakukan sosialisasi hal itu. Besok para personel akan menindaklanjutinya dengan pengawasan ke lapangan, untuk memastikan tidak ada truk batubara melintasi jalan umum,” ujar Budi.

Terkait berapa jumlah truk batubara yang saban hari melintasi jalur darat, khususnya jalan nasional dan jalan provinsi di wilayah Jambi Adi Benny belum bisa menyebutkan angkanya itu saat dikonfirmasi Media Indonesia.

Beberapa sumber dipercaya menyebutkan, jumlah truk batubara yang wara-wiri di jalan umum di Jambi dari puluhan mulut tambang di Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Sarolangun dan Kabupaten Tebo saban harinya diperkirakan ribuan unit. Umumnya menggunakan truk roda enam.

Yang pastinya, selama 10 hari ke depan, pengguna jalan umum yang bertolak saat petang dan malam hari di jalan-jalan nasional di Jambi bisa bernafas lega. Ribuan truk yang selama ini menjadi biang kemacetan, bakal menghilang di jalanan.  (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |