Selain Amankan Kantor Kejaksaan, TNI-Kejagung Juga Kerja Sama 

4 hours ago 3
Selain Amankan Kantor Kejaksaan, TNI-Kejagung Juga Kerja Sama  Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat mewah termasuk sepeda balap yang disita pihak Kejaksaan Agung terparkir di Gedung Kejagung,(MI/Susanto)

PENUGASAN prajurit TNI untuk mengamankan kantor kejaksaan merupakan satu dari delapan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan RI. Kerja sama lainnya yakni pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, klausul pertukaran informasi antara kejaksaan dengan lembaga lain adalah hal biasa dalam semua nota kesepahaman yang dijalin. Kendati demikian, ia menegaskan tidak semua informasi milik kejaksaan dapat dipertukarkan ke institusi TNI.

"Hampir di semua MoU (Memorandum of Understanding/nota kesepahaman) ada klausula pertukaran informasi. Tentu sifatnya informasi yang bisa diperukarkan," jelas Harli lewat keterangan tertulis, Selasa (13/5).

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung memiliki satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang mengorkestrasi penyidikan perkara koneksitas. Kasus tersebut merupakan tindak pidana yang melibatkan unsur militer dan sipil.

Menurut Harli, kehadiran Jampidmil juga menjadi dasar Korps Adhyaksa menjalin kerja sama dengan TNI yang salah satunya berupa pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Pengamanan yang dilakukan TNI terhadap Kejaksaan Agung sudah lebih dulu dilakukan seiring berdirinya Jampidmil sejak 2021.

Atas lahirnya Jampidmil pula, Harli mengatakan kerja sama pengamanan kantor kejaksaan dengan TNI dan bukan aparat penegak hukum seperti Polri.

"Kan ada Jampidmil. Tentu koordinasinya ke sana sebagai jabaran MoU," terang Harli.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, dukungan pihaknya terhadap institusi kejaksaan dilaksanakan atas dasar permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. TNI, sambungnya, menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antarlembaga.

Di sisi lain, kerja sama antara kejaksaan dan TNI disebut Kristomei sebagai pengejawantahan dari tugas pokok TNI yang diamanatkan undang-undang, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terahdap keutuhan bangsa dan negara.

Saat ditanya soal ancaman dan gangguan dimaksud, Harli mengatakan pengamanan kantor kejaksaan oleh prajurit TNI justru dilakukan sebagai bentuk antisipasi.

"Membaca makna kalimat itu bukan berarti harus ada ancaman atau gangguan dulu, baru ada bantuan pengamanan," katanya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |