
BADAN Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui program kemaslahatan sesuai dengan amanat UU 34 Tahun 2014. Tak hanya dalam ruang lingkup pelayanan ibadah haji, tapi juga pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, sarana-prasarana ibadah dan aksi tanggap bencana.
BPKH meluncurkan serangkaian kegiatan Ramadan 1446 Hijriah bertajuk "Berkah Ramadan BPKH 1446 H / 2025 M : Menebar Manfaat, Menguatkan Umat" di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Minggu (16/3). Program itu merupakan wujud komitmen BPKH untuk memberikan manfaat sosial bagi masyarakat melalui berbagai program kemaslahatan selama Ramadan.
Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin mengungkapkan setiap dana yang dikelola BPKH harus memberikan dampak sosial yang luas, baik dalam bentuk bantuan langsung maupun dukungan terhadap kegiatan kemaslahatan umat.
"Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat," ujar Firmansyah dalam keterangannya.
Sementara pada kesempatan terpisah Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan program ini mencakup 13 kegiatan, mulai dari distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga Pelatihan masjid dan revitalisasi masjid. BPKH menggandeng 14 mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia dalam penyaluran program ini,
"Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat," ujar Fadlul.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengapresiasi kontribusi BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. Ia berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.
"Kita bersyukur pemerintah RI membentuk suatu badan khusus yang berkonsentrasi untuk menghimpun, mendayagunakan, menyalurkan dan serta mengelola mengembangkan, mendayagunakan dana haji yang cukup besar ini seterusnya akan digunakan untuk penguatan umat disamping untuk memberikan kontribusi terhadap jemaah-jemaah haji yang menurut ketentuan yang telah disepakati bersama," kata Menag di Masjid Istiqlal, Minggu (16/3).
Nasarudin menambahkan BPKH telah sukses melakukan penguatan umat melalui program-program yang terukur. Serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabilitas.
"Sudah tidak bisa diingkari bahwa banyak sekali bantuan-bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat kita. Kalau kita bandingkan sebelum terbentuknya BPKH belum semuanya terukur potensi keuangan haji pada waktu itu belum punya program yang lebih profesional," ucapnya. (M-3)