
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menyampaikan efek serius dari penyalahgunaan etomidate. Belakangan ini obat bius tersebut menjadi sorotan setelah Artis Jonathan Frizzy atau Ijonk ditetaokan tersangka kasus penjualan vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Etomidate merupakan obat bius yang digunakan di rumah sakit, terutama dalam prosedur medis seperti anestesi. Obat ini bekerja menekan saraf pusat untuk menyebabkan tidur atau tidak sadar.
"Meskipun etomidate memiliki manfaat medis, penggunaan di luar indikasi medis yang tepat, seperti melalui vape sangat berbahaya," kata Iqbal saat dihubungi, Selasa (6/5).
Iqbal mengatakan penyalahgunaan etomidate memiliki efek yang berbahaya, apalagi terkandung dalam vape. Obat ini, ujar dia, memiliki potensi untuk menimbulkan efek samping yang serius, seperti depresi pernapasan, gangguan jantung, dan bahkan kematian. Ia menduga obat-obatan yang terkandung dalam vape itu didapatkan secara ilegal. Sebab, jenis obat itu hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
"Masih ada kemungkinan untuk mendapatkannya secara ilegal melalui pasar gelap atau jalur-jalur yang tidak sah,"ujar dia,
IAKMI mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap konsumsi obat keras. Termasuk, ujar Iqbal, meningkatkan kesadaran masyarakat soal penyalahgunaan obat-obatan mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan berbahaya.
Pihak berwenang, sambung dia, dapat mengawasi baik di sisi distribusi obat maupun penggunaan obat oleh tenaga medis. (H-4)