
RIBUAN warga pengikut Habib Muda Seunagan, di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, sudah 3 hari berpuasa Ramadan 1446 H/2025 M. Metode hisab dan rukyah memakai bilangan 5 jari yang gunakan dan diyakini pengikut tarekat Syattariyah setempat, sejak turun-temurun, awal bulan Ramadan kali ini, mulai pada Kamis (27/2).
Penentuan itu awalnya berdasarkan kesepakatan ulama dan pimpinan dayah alumni setempat. Sebelumnya para pemuka agama tersebut telah melakukan penghitungan secara tradisional, sebagaimana diwarisi oleh pendahulu ratusan tahun silam.
Penelusuran Media Indonesia, para pengikut Habib Muda Seunagan, itu paling banyak berada di Kabupaten Nagan Raya. Lalu tersebar juga di kabupaten tetangga, misalnya Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Gayo Lues dan hingga tersebar jauh ke Kabupaten Pidie.
"Pada Kamis itu menurut hitungan merekan sudah sampai bulan Ramadhan. Merasakan sudah benar mereka langsung berpuasa sesuai proses hisab yang diyakini" Tutur Nasruddin, tokoh masyarakat Aceh Barat Daya, Sabtu (1/3).
Said Kamaruddin, cucu dari Habib Muda Seunagan mengatakan, penetapan bulan Ramadan itu sesuai metode khusus yang dipelajari pengikut tarekat Syattariyah, yaitu memakai metode hisab bilangan 5 dan 5 bilangan naik. Berpegang pada hitungan tersebut berati bulan Ramadhan kali ini menurut merek berjumlah 30 hari.
Said Kamaruddin menghimbau kepada seluruh pengikut tarekat Syattariyah supaya perbedaan ini dilihat sebagai kekayaan khazanah Islam. Variasi ini mesti dilihat secara bijak.
Lalu juga menhembau supaya dalam menjalani ibadah puasa perlu penuh kesabaran dan keikhlasan. Tidak melakukan hal-hal yang mengurangi pahala puasa dan menghindari perbuatan membatalkan ibadah yang tidak terlihat kasat mata tersebut.
Amatan Media Indonesia, meski ada dua kelompok pengikut berbeda tetang waktu atau jadwal berpuasa. Namun saling menghargai antara yang berpuasa Kamis 27 Februari dan orang-orang menunaikan pada Sabtu 1 Maret hari ini.
Hanya saja sebagian besar warga di Provinsi Aceh, mengikuti pengumuman Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Jumat malam setelah sidang isbat melihat bulan. Yakni warga Aceh secara umum berpuasa mulai Sabtu (1/2) hari ini.
Ulama pakar Ilmu Falak, Teungku Abdullah bin Ibrahim Tanjong Bungong, kepada Media Indonesia beberapa waktu lalu lengatakan, perbedaan pendapat terkait awar Ramadhan tidak untuk saling menyalahkan. Itu adalah sebuah kemampuan dalam menerapkan ilmu sehingga menjadi rahmat antar sesama Ummat.
"Masing-masing memiliki ilmu dan punya dalil kuat. Misalnya dalam sebuah negara, ketika pemerintah sudah menentukan sesuai dengan hasil hisab, kita semua boleh ikut. Tapi bila ada yang menganggap lokasi setempat (tempat dia tinggal) jauh dari ibukota negara, sehingga ada perbedaan waktu, ini mungkin juga. Jadi keduanya benar" tutur Abu Tanjong Bungong yang sering menurunkan arah kiblat Masjid dan musallah di Aceh tersebut.
Adapun ulama besar Aceh, Teungku Hasanoel Basri HG yang akrab di panggil Abu Mudi, mengatakan ada dua metode melakukan hisab dan rukyah penentuan awal Ramadhan. Satu metode hisab atau perhitungan sesuai rumus tersendiri. Kemudian secara melihat langsung hilal atau terbit bulan hingga mengetahui derajatnya.
"Ada guru kita yakini dan melihat bulan sudah masuk masuk Ramadan. Maka ikut beliau, tidak ada masalah" tutur Abu Mudi yang juga pimpinan Dayah Ma'had A'ly (pesantren tingkat tinggi) Mesjid Raya Samalanga, Kabupaten Bireuen. (H-2)