Respons Instruksi Presiden, Efisiensi Anggaran Pemprov Kepri Capai Rp280 Miliar

2 weeks ago 23
Respons Instruksi Presiden, Efisiensi Anggaran Pemprov Kepri Capai Rp280 Miliar Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.(MI/Hendri Kremer)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp280 miliar sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pemangkasan dilakukan pada pos-pos tertentu yang dianggap tidak berdampak langsung pada masyarakat maupun pembangunan daerah.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan bahwa penghematan anggaran difokuskan pada perjalanan dinas dan acara pemerintahan yang biasanya diselenggarakan di hotel.

"Kami melakukan efisiensi di beberapa sektor, seperti perjalanan dinas dan acara seremonial. Namun, untuk sektor yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, serta pembangunan daerah, anggarannya tetap aman," katanya kepada wartawan di Batam, Rabu (25/2).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Meski pemangkasan cukup signifikan, Nyanyang menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri.

"Tunjangan pegawai tetap berjalan seperti biasa. Kami memastikan hak pegawai tidak terganggu meskipun ada pemangkasan anggaran sekitar Rp280 miliar," ujarnya.

Pemangkasan anggaran hanya menyasar kegiatan seremonial atau perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat dalam mengelola anggaran secara lebih efisien.

Wakil Gubernur juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan menghambat kinerja pemerintahan di Kepri. Justru, efisiensi diharapkan dapat membuat penggunaan anggaran lebih efektif dan transparan.

"Kami pastikan pemangkasan ini tidak mengganggu kinerja pemerintah. Justru ini menjadi dorongan bagi kami untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran," tambahnya. (HK/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |