
SEBANYAK 8 calon jamaah haji di Kota Tasikmalaya, gagal berangkat ibadah ke Tanah Suci karena tidak lolos menjalani pemeriksaan medis.
Petugas Dinas Kesehatan dan pemeriksaan calon jemaah haji (Calhaj) Kota Tasikmalaya, Asep Hendra mengatakan, untuk melakukan pelunasan biaya haji diharuskan calon jemaah haji lolos pemeriksaan kesehatan. Namun, 8 orang tidak lolos istithaah. Mereka tidak bisa berangkat ibadah.
"Kami menangani pemeriksaan bagi calhaj dan 8 di antaranya tidak lolos. Tahapan pemeriksaan dilakukan melalui sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan (Siskohatkes) dan bukan didasari oleh subjektivitas dari petugas kesehatan. Kita tidak menambah atau mengurangi, karena semua dokumen juga akan diunggah ke Siskohatkes," katanya, Selasa (29/4).
Ia mengatakan, calhaj yang tidak lolos pemeriksaan medis di antaranya ada yang berusia muda. Namun, mereka menderita penyakit tertentu dengan kondisi cukup berat.
"Ibadah haji membutuhkan fisik prima. Pasalnya, pelaksanaan ibadah cukup berat dengan cuaca cukup ekstrem, yang sangat berbeda dengan cuaca di Indonesia. Lolos tes kesehatan merupakan syarat mutlak bagi jamaah haji sebelum melakukan pelunasan Bipih," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi penyelenggara haji dan umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Husna Mustopa mengatakan, calon jemaah haji yang sudah istithaah kemungkinan tidak semua melakukan pelunasan. Dari kuota 666 orang yang sudah membayar pelunasan tercatat 616 orang ditambah 70 orang dari kuota cadangan. Untuk pembayaran pelunasan ada perpanjangan waktu sampai 2 Mei 2025.