
MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menekankan aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) di berbagai daerah harus ditindak tegas oleh seluruh aparat hukum. Arahan itu sudah disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden sudah mengumpulkan semua kementerian lembaga yang terkait penegak hukum seperti Polri, TNI, jaksa, dan lain-lain. Arahannya jelas, negara harus hadir, harus bisa melindungi rakyatnya, hukum harus ditegakkan,” kata Budi Gunawan usai Apel Penanganan Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin Pekan Baru Riau pada Selasa (29/4).
Menurut Budi, penegak hukum tidak boleh kalah dengan kelompok preman tersebut karena karena kerap melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat, mulai dari pemerasan hingga pemalakan secara paksa.
“Jadi tidak boleh ragu-ragu dan harus ditindak kalau memang ada perbuatan-perbuatan melanggar hukum sebagaimana yang viral,” tukasnya.
Selain itu, Budi juga meminta kepada seluruh aparat , agar dapat mengambil tindakan tegas terlebih ketika aksi premanisme tersebut telah mengganggu aktivitas bisnis yang dapat mengancam keberadaan investor asing di Indonesia.
Menindaklanjuti berbagai aksi premanisme berkedok ormas tersebut, Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat dengan Polri untuk membahas penanganan masalah tersebut. Hasil dari rapat tersebut, Polri berkomitmen akan bergerak cepat menindak beragam kasus premanisme yang ada di daerah.
"Kami dari Polkam sudah merapatkan, rapst koordinasi, petunjuk arahan jelas, Kapolri juga sudah bicara dan sudah ada langkah.Contoh yang di Karawang, Subang, Bekasi, dan ada beberapa tempat lagi sudah diambil (ditangani) semua,” katanya.
Lebih lanjut, Budi juga mewanti-wanti para aparat hukum agar tidak terlibat ataupun mendukung aksi premanisme berkedok ormas tersebut.
“Nah tolong di monitor terus aja. Dimonitor, sampaikan ke aparat ya, mana aparat yang serius mana yang tidak. Ya, kalau terbukti ada aparat yang terlibat, ya harus jalan proses hukumnya,” tukasnya.
Budi pun meminta masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan tindakan premanisme jika terjadi di wilayah tempat tinggal mereka. Sebab menurutnya, tindakan premanisme sama dengan melawan hukum.
“Karena presiden sudah menyatakan memerintah secara tegas. Negara harus hadir harus mampu melindungi rakyatnya, berarti melindungi hukum, hukum harus ditegakkan.
Menyinggung rencana revisi undang-undang organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai sebagai salah satu solusi, Budi belum bisa memberikan tanggapannya.
“Nanti itu kita bahas di DPR,” pungkasnya. (P-4)