
Adanya keluhan masyarakat serta para petani soal adanya perbedaan penjualan harga pupuk bersubsidi, Kasi Intel Kajari Samosir Richard Nayer Simaremare menegaskan pihaknya akan memantau dan pengawasan ke kios pengecer.
"Supaya semua kita hati-hati, ikuti peraturan yang ada. Hindari hal-hal kecil yang dapat menyebabkan bersentuhan dengan penegakan hukum. Kami juga akan melakukan pengawasan ke kios, melihat unsur pidana yang ada," kata Richard saat rapat pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (20/5).
Hal ini sambung Richard, agar petani di Kabupaten Samosir dapat semakin berkembang. "Kalau ada petani sampai mengeluh kekurangan pupuk dan harga tinggi maka akan ada tindakan tegas, supaya jangan terulang," tegasnya.
Senada dengan Richard, Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir Hotraja Sitanggang menegaskan pupuk bersubsidi harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah. "Untuk pupuk bersubsidi tidak ada toleransi sedikitpun yang memungkinkan adanya kenaikan harga diatas HET," tandasnya.
Hotraja menambahkan, distributor pupuk maupun kios pengecer harus ikut serta membantu program pemerintah dalam menjawab keluhan petani, terutama di era digitalisasi saat ini.
Kata Hotraja, banyak informasi yang dapat disampaikan secara langsung. Hal ini disebut Hotraja melihat adanya isu yang tersebar di media sosial (medsos) bahwa harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Samosir melampaui harga eceran tertinggi akibat ulah kios pengecer yang membebani petani.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bersama penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian kepada kios pengecer yang menaikkan harga diatas HET.
"KP3 juga harus bekerja dengan tegas. Termasuk penyuluh dilapangan agar memberi laporan apabila ditemukan adanya penyimpanan kenaikan harga pupuk bersubsidi," tegasnya.
Lebih lanjut Hotraja menegaskan, daerah tidak bisa membuat aturan sendiri akan tetapi harus merujuk kepada aturan yang lebih tinggi dan harus mendukung kebijakan nasional. Distributor maupun kios sebagai mitra pemerintah, diminta untuk mengikuti peran pemerintah sebagai mitra dalam pelayanan, pengabdian yang melekat kepada masyarakat.
Menurut Hotraja, perlindungan kepada petani sangat perlu guna menyukseskan program Pangula Nature, disamping itu pengawasan harga dan penyaluran pupuk bersubsidi perlu dilakukan untuk menyukseskan visi yang ditetapkan Pemkab Samosir.
Kanit Tipidter Polres Samosir Martin Aritonang kembali menegaskan, Polres Samosir akan melakukan pengawasan barang negara termasuk barang subsidi dan pidana lainnya yang ditimbulkan.
"Kepolisian dan Kejaksaan tidak setuju dan tidak mengamini kenaikan harga diluar HET. Program ketahanan pangan jangan sampai terhalang karena masalah kenaikan harga diatas HET, yah tidak ada toleransi dan kami tidak pernah mengamini hal tersebut," tegas Martin
Sementara itu, Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom menyebutkan, distributor dan kios yang membandal dapat direkomendasi kepala daerah kepada holding BUMN Pupuk untuk mencabut ijin. Hal ini akan dilakukan apabila jika ada distributor dan kios yang menaikkan harga secara semena-mena untuk mencari keuntungan pribadi.
"HET berlaku ketika pupuk dijemput ke kios. Kendati demikian, sampai saat ini tidak ada aturan yang memperbolehkan kios untuk menaikkan harga diatas HET, " kata Tumiur. (H-1)