
PAGUYUBAN Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengecam hukuman berat yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI kepada Kapten PSM Makasar Yuran Fernandes karena melakukan kritik terhadap kualitas wasit di Liga 1 Indonesia melalui akun medsosnya.
Ketua umum PSTI Ignatius Indro menilai tindakan Komdis PSSI tersebut menunjukan sikap antikritik PSSI tanpa menelaah apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Ini jelas menunjukan PSSI organisasi antikritik, karena seharusnya kritik yang disampaikan ditelaah penyebabnya. Karena kualitas wasit di Liga Indonesia memang masih memprihatinkan. Anehnya, PSSI bukannya melihat dan memperbaiki kualitas wasit tapi malah menghukum berat pengkritik," tegas Indro.
Indro menambahkan hukuman seberat itu bukan diberikan pada pemain-pemain yang melakukan kritik terhadap wasit tapi ada hal lain yang harusnya dilakukan oleh PSSI.
"Hukuman 12 bulan dan sejumlah biaya ini sangat keras terhadap seorang pemain yang melakukan kritik. Hukuman sekeras ini harusnya untuk orang-orang yang terlibat suap dalam pertandingan. Oleh sebab itu, PSSI harus menyelidiki keputusan-keputusan yang dirasa mencurigakan," lanjut Indro.
Indro juga menjelaskan sikap antikritik PSSI terjadi tidak hanya kali ini saja melainkan terjadi di berbagai hal, seperti penggunaan buzzer untuk menyerang media sosial orang-orang yang kritis terhadap kebijakan PSSI.
"Kejadian hukuman kepada Yuran ini semakin menunjukan kalau PSSI memang organisasi antikritik. Sebelumnya, bagaimana penggunaan buzzer untuk menyerang orang-orang yang mengkritik kebijakan PSSI, ataupun tingkah beberapa exco PSSI yang emosional menanggapi kritik. Saya berharap PSSI jangan menjadi organisasi yang antikritik, karena kritik seharusnya dapat dipakai untuk membangun sepak bola Indonesia," tutup Indro.
Sebelumnya, kapten PSM Makassar Yuran Fernandes dijatuhi sanksi satu tahun larangan bermain di Indonesia dan denda sebesar Rp25 juta.
Yuran Fernandes disanksi karena ia melontarkan kritik terhadap sepak bola Indonesia usai PSM kalah 1-3 oleh PSS Sleman pada 3 Mei 2025 silam. (Z-1)