Program 3 Juta Rumah Berpotensi Timbulkan Risiko di Pasar Portofolio

2 weeks ago 16
Program 3 Juta Rumah Berpotensi Timbulkan Risiko di Pasar Portofolio Foto udara perumahan subsidi BTN tipe 36 di Nagari Lingkuang Aua, Pasaman Barat, Sumatera Barat(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

PROGRAM 3 juta rumah yang bakal dieksekusi oleh pemerintah dinilai berpotensi menimbulkan risiko di pasar portofolio. Itu karena salah satu skema pembiayaan yang digunakan ialah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan Bank Indonesia menjadi standby buyer, alias siap membeli jika surat utang itu tidak terserap di pasar. 

Distorsi di pasar portofolio itu dapat terjadi jika pemerintah dan BI tak mampu merealisasikan harapan yang ada dalam program tersebut. Ekonom Senior Raden Pardede mengatakan, penjelasan dan realisasi yang sesuai dengan janji dalam program itu mesti benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik. 

“Kalau pemerintah bisa menjelaskan dengan baik dan kemudian benar-benar, bahwa rumah itu, dan itu menciptakan lapangan kerja yang banyak, menciptakan multiplier ekonomi yang banyak, itu benar atau tidak? kalau itu jalan, itu tidak menjadi masalah, karena dia akan menciptakan lapangan kerja dan income bagi banyak orang dan menggerakkan orang,” jelasnya kepada pewarta, Jakarta, Kamis (27/4)

“Kalau itu macet, itu menjadi persoalan. Jadi harus dilihat seluruh siklusnya itu secara holistik, terintegrasi. Begitu satu macet, memang akan berdampak ke mana-mana, jadi itu harus diupayakan. Kementerian Perumahan harus pastikan bahwa nanti orang yang dapat rumah itu juga bisa mencicil,” tambahnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan APBN akan mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa mempunyai rumah pribadi. Untuk memaksimalkan upaya tersebut, sambungnya, Kementerian Keuangan berencana menerbitkan surat utang demi target tiga juta rumah bisa tercapai. 

“Kami hari ini juga berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini, dengan penerbitan SBN perumahan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/2).

Pembiayaan melalui penerbitan SBN perumahan itu merupakan modifikasi dari skema FLPP atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. Dengan demikian, target penerima manfaat bisa bertambah. 

Saat ini, pemerintah sudah memberikan dukungan 220 ribu rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah dalam bentuk FLPP. Hanya, Kementerian PKP mempunyai target hingga tiga juta rumah per tahun.

“Kami akan terus mengembangkan berbagai kreativitas financing bersama, sehingga dari sisi APBN disiplin fiskalnya tetap terjaga namun responsif,” jelas Sri Mulyani. (Mir/M-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |