
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan publik. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sangat geram dengan aksi premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas.
"Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Ia menambahkan, Presiden Prabowo pun merasa terganggu dengan aksi premanisme tersebut. Saat ini, Presiden tengah menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari solusi atas persoalan itu.
"Beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," terangnya.
Terkait usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas premanisme, Prasetyo menyebut hal itu masih dalam pertimbangan. Namun, menurutnya, penanganan terhadap aksi premanisme tetap bisa dilakukan melalui mekanisme yang sudah ada.
"Jadi tanpa dibentuk pun kan tidak segala sesuatu harus diselesaikan misalnya dengan harus menunggu terbentuknya tim, kan enggak. Karena fungsi-fungsi itu kan sebenarnya sudah bisa berjalan normal ya melalui teman-teman kepolisian bisa, melalui pembinaan di Kemendagri juga bisa," pungkasnya. (P-4)