
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap bahwa masalah hak keuangan pegawai yang sempat diungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (6/5) lalu sudah menemukan jawaban. Menurutnya, hak keuangan itu telah mendapat jaminan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Hal itu disampaikan Dadan saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia menyebut masalah hak keuangan pegawai struktural BGN diatur lewat perpres yang lain.
"Udah dijamin sama Pak Mensesneg, tapi itu Perpres Hak Keuangan," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (9/5).
Apa Solusi Keuangan MBG?
Menurut Dadan, masalah hak keuangan pegawai BGN akan rampung setelah perpres tersebut diteken Presiden Prabowo. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait progres lahirnya perpres mengenai hak keuangan pegawai BGN tersebut.
"Perpresnya dulu, perpres selesai, baru tukinnya (tunjangan kinerjanya) nanti," jelas Dadan.
Ia menjelaskan, sejumlah perpres berkaitan BGN maupun program MBG baru terbit belakangan karena pemerintah memprioritaskan terselenggaranya MBG terlebih dahulu. Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, misalnya, diperlukan untuk mempercepat akselerasi target program unggulan tersebut.
"Kita kan harus bekerja, berjalan, kemudian melihat setelah dijalankan itu, awalnya orang berpikir ini tidak akan jalan. Setelah jalan, ini harus lebih cepat lagi," katanya.
Tanggapan Prabowo Banyak Daerah Belum Menerima MBG?
Menurut Dadan, Presiden Prabowo kerap merasa miris tiap kunjungan ke daerah. Pasalnya, masih banyak daerah yang belum menerima program MBG ketimbang yang sudah mendapatkan.
"Makanya kita membutuhkan kecepatan," terang Dadan.
Sebelumnya, Dadan sempat mengaku bahwa pihaknya minim menyerap anggaran TA 2025 untuk belanja pegawai. Dari total Rp71 triliun anggaran 2025, pihaknya baru menyerap Rp3,86 triliun. Adapun belanja pegawai yang diserap baru mencapai 0,01% dari total anggaran.
"Perlu Ibu/Bapak ketahui, bahwa seluruh struktural Badan Gizi Nasional sampai seakrang masih belum menerima gaji," katanya di Kompleks DPR RI. (Tri/P-3)