
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih penyelesaian konflik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai langkah yang tepat. Menurut Andre, Presiden Prabowo perlu terlibat agar sengketa tidak terus berlarut dan dapat diselesaikan secara adil.
“Kita semua sepakat, masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah sangat tepat jika Presiden Prabowo turun tangan langsung agar penyelesaiannya adil dan dapat diterima semua pihak. Apalagi masyarakat Aceh dan Sumut memiliki sejarah panjang hubungan baik tanpa konflik,” ujar Andre, melalui keterangannya, hari ini.
Legislator Gerindra itu meyakini Presiden Prabowo akan bersikap adil dalam menentukan status administratif keempat pulau yang menjadi sengketa. Ia menekankan pentingnya proses yang transparan demi menjaga ketenangan masyarakat.
“Presiden pasti akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sejarah, administrasi, hingga aspirasi masyarakat. Saya yakin keputusannya akan membawa keadilan bagi semua pihak. Kita tunggu saja setelah beliau kembali dari kunjungan ke Singapura dan Rusia,” imbuhnya.
Andre berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain di Indonesia. Ia menilai perlu adanya pembenahan dalam tata kelola penetapan batas wilayah antardaerah, termasuk soal kepemilikan pulau-pulau yang jumlahnya mencapai ribuan di Indonesia.
“Semoga ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar tidak terjadi lagi di daerah lain,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk wilayah Sumut. Pemerintah Aceh memprotes keputusan tersebut karena menganggap keempat pulau itu bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Reaksi keras muncul di masyarakat Aceh. Banyak yang merasa keputusan Kemendagri mencederai keistimewaan Aceh dan semangat perdamaian yang dibangun sejak Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 2005.
Di sisi lain, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan bahwa penetapan pulau adalah kewenangan pemerintah pusat. Ia meminta semua pihak untuk berdialog dan tidak menyebarkan narasi provokatif seperti tuduhan pencurian wilayah.(Ant/P-1)