
PRESIDEN Prabowo Subianto melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030 hasil pemilihan kepada daerah (Pilkada) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4). Pelantikan dimulai pada pukul 16.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 39/P Tahun 2025 tentang pemberhentian penjabat gubernur dan wakil gubernur dan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan. Kesatu, mengesahkan pengangkatan dalam jabatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan tahun 2025-2030 terhitung sejak tanggal pelantikan " ujar Nanik.
Presiden meminta kesediaan dari kepala daerah yang akan dilantik untuk mengucapkan sumpah sesuai dengan kepercayaanya masing-masing. Lalu, mereka diminta dapat mengulangi pernyataan sumpah yang dibacakan Presiden.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya." kata Prabowo sambil diikuti gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Memegang teguh undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," sambungnya.
Mereka yang dilantik yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani dan Hellyana. Serta, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo dan Ones Pahabol. (P-4)