
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Rini Widyantini mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto belum menekan peraturan presiden (Perpres) terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Akibatnya, rencana pemindahan ASN ke IKN Nusantara belum dapat dilakukan.
"Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Rini saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).
Rini mengatakan pihaknya sudah menyebar surat ke kementerian dan lembaga. Surat itu mengenai penundaan pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
"Kami juga sudah menyampaikan surat ke K/L kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian lembaga dan pegawai ASN yang akan mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tanda tangani pada 24 Januari 2025," ujar dia.
Penundaan ini mempertimbangkan perubahan jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih. Penundaan pemindahan ASN ini juga berkaitan infrastruktur perkantoran dan hunian untuk ASN.
"Sampai akhir 2024 masih dilakukan terhadap penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah kementerian dan lembaga," kata Rini. (P-4)