
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Sejauh ini, sebanyak 488 ijazah telah ditebus dan dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Menanggapi itu, Anggota Komisi Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengatakan langkah Pramono mengatasi persoalan ijazah yang tertahan menunjukkan bahwa pendidikan menjadi hak bagi semua warga negara, tanpa terkendala oleh masalah administrasi.
Lebih lanjut, untuk tepat sasaran dirinya meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah siswa. Hal itu untuk menyiapkan anggaran untuk membantu siswa yang membutuhkan.
"Itu penting ya, jadi kita bisa mapping berap anggarannya akan kita siapkan nanti di APBD yang akan datang begitu," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (2/5).
Selain itu, dirinya juga meminta Pemprov DKI agar melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan.
"Harus diawasi, pihak sekolah juga memberikan keterangan jumlah yang sesuai, bukan hanya meminta dan membuat surat keterangan tidak mampu atau miskin saja, perlu persyaratan-persayaratan," beber Jhonny. (H-4)