Legislator Desak Transparansi di Kasus Hilangnya Tomi Marbun di Papua Barat

12 hours ago 6
Legislator Desak Transparansi di Kasus Hilangnya Tomi Marbun di Papua Barat Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas.(Dok. Istimewa)

ANGGOTA DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas mendesak adanya transparansi dan netralitas dalam operasi pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun. Iptu Tomi hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat pada Desember 2024.

Yan Mandenas yang ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat Keluarga Korban dan Polda Papua Barat, menyampaikan bahwa operasi pencarian Iptu Tomi Marbun seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik. Saat ini, proses pencarian itu melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri.

Ia menekankan pentingnya pengumpulan informasi secara objektif melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi Marbun pada saat melakukan oprasi pada Desember 2024.

“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” ujar Yan, melalui keterangannya, Jumat (2/5).

Yan menyoroti adanya kekhawatiran intimidasi terhadap saksi-saksi yang bertugas di bawah komando pejabat yang kini memegang posisi strategis di Polda Papua Barat. Yan menyebut adanya indikasi tekanan yang membuat para saksi tidak bebas memberikan informasi kepada penyidik dari Mabes Polri.

Yan mengingatkan aparat agar tidak membangun narasi cipta kondisi yang justru menyesatkan. Yan mengatakan bahwa selama ini masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur hidup relatif aman dan tidak mengalami ancaman dari kelompok yang disebut KKB/OPM.

“Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang di lakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat,” ujar Yan.

Yan juga mendesak agar Kapolda Papua Barat segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni. Yan menilai hal ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan netral dan tidak ada konflik kepentingan.

“Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun dan menjaga stabilitas di Papua,” tegasnya. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |