371 Ijazah yang Ditahan Sekolah di Jakarta telah Ditebus Pemprov

12 hours ago 6
371 Ijazah yang Ditahan Sekolah di Jakarta telah Ditebus Pemprov Siswa di DKI Jakarta.(MI/ Usman Iskandar)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menebus ratusan ijazah masyarakat yang ditahan oleh pihak sekolah pada Jumat (2/5). Kali ini, sebanyak 371 ijazah sekolah ditebus oleh Pemprov DKI Jakarta agar bisa digunakan oleh pemiliknya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, saat ini total sudah ada 488 ijazah warga yang ditebus oleh Pemprov Jakarta. "Sekarang ini sudah terdaftar yang akan diputihkan di tahun ini pembiayaannya juga sudah disiapkan sejumlah 6.652 siswa. Mudah-mudahan ini akan bisa bermanfaat bagi para siswa yang selama ini ijazahnya tertahan," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Menurut Pramono, mereka yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah, umumnya karena memilki tunggakan pembayaran. Ia mengatakan, tunggakan yang dimiliki warga yang ijazahnya ditahan cukup beragam. Beberapa orang juga ada yang menunggak hingga belasan juta rupiah.

"Jumlahnya ada yang 15 (juta rupiah), ada yang 17 juta (rupiah). Jadi intinya ijazah ini, tidak diambil ijazah, mereka tidak mampu, sehingga dengan demikian pemerintah dalam hal ini harus hadir," ujar Pramoni.

Ia mengaku tidak ingin lagi mendengar kembali kasus ijazah ditahan pihak sekolah. Pasalnya, saat ini mayoritas sekolah di Jakarta sudah gratis.

"Kami akan secara khusus berbicara dengan sekolah-sekolah swasta bahwa yang seperti ini tidak boleh terjadi," kata dia.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah menebus 117 ijazah dan 371 ijazah pada hari ini. Adapun penebusan ijazah sekolah itu dilakukan dengan menggunakan dana zakat.

Dengan adanya penebusan tahap kedua, total sudah ada 488 ijazah yang ditebus. Anggaran yang digunakan untuk menebus ijazah itu hingga saat ini sudah mencapai Rp1,69 miliar. (M-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |