Diduga Terima Aliran Dana, Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 sebagai Saksi Korupsi Pertamina

13 hours ago 6
Diduga Terima Aliran Dana, Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 sebagai Saksi Korupsi Pertamina MENUJU MISS WORLD 2010. Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Futriambani Latief hadir saat jumpa pers Miss Indonesia Go To Miss world 2010 di Kembang Gula, Jakarta(FOTO ANTARA/Teresia May/pd/10)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena penyidik Kejagung menduga bahwa Asyifa menerima aliran dana dari salah satu tersangka berinisial GRJ. Inisal itu merujuk nama Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

"Asyifa Syafningdyah Putriambami selaku SR Officer External Comm Media Pertamina International Shipping. Diduga dalam kurun waktu 2022 sampai dengan 2024 menerima aliran dana dari GRJ," terang Harli lewat keterangan tertulis, Jumat (2/5).

Selain Asyifa, penyidik Jampidsus juga memeriksa sembilan orang lain sebagai saksi kasus korupsi di Pertamina. Mereka adalah AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial; WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia; SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina Internatonal Shipping.

Berikutnya, MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping; RP selaku staf pada PT Pertamina International Shipping; HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping 2021-2023; AS selaku VP Tonnage Manaement & Service PT Pertamina International Shipping 2022-2023; dan ATW selaku staf pada Fungsi Crude Trading ISC.

Penyidik Jampidsus sudah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara yang diperkirakan merugikan keuangan negara hampir Rp200 triliun itu. Selain Gading, para tersangka itu adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |