Polisi Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan di Jampea Jakut

7 hours ago 2
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan di Jampea Jakut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz.(Dok. Instagram)

POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara. Kelima orang tersebut berinisial MFA, 29, IS, 27, MY, 34, A, 36, dan JA, 21, yang merupakan warga Jakarta Utara.

"Pelaku membongkar konblok lalu mengambil kabel tembaga instalasi lampu yang ditanam di tanah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz dalam keterangannya, Minggu (27/7).

Erick menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan dari Dinas Bina Marga Walikota Jakarta Utara serta video viral dari masyarakat yang beredar di media sosial.

Warga mengeluh soal lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati sehingga membuat jalanan gelap kurang lebih 3 kilometer.

"Masyarakat yang lewat di sepanjang Jalan Jampea, yang mengeluhkan sepanjang kurang lebih 3 km, jalanan pada malam hari gelap gulita karena seluruh lampu penerangan jalan padam yang diduga terjadi karena pemotongan dan pencurian kabel lampu JPU oleh pelaku, dengan cara membongkar konblock serta memotong kabel," ujarnya.

Setelah ditelusuri, ternyata benar ada sejumlah orang yang mencuri kabel tersebut untuk diambil tembaganya.

"Menindak lanjuti laporan polisi dan berita viral, Tim Opsnal Jatanras bergerak cepat ke TKP untuk melakukan penyelidikan, kurang dari 8 jam para pelaku dapat diamankan tidak jauh dari TKP," tuturnya.

Saat itu, para pelaku ditangkap saat tengah menguliti kabel. Mereka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. (Fik/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |