Polisi Periksa 34 Saksi pada Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

1 month ago 13
Polisi Periksa 34 Saksi pada Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI ilustrasi(Dok.Antara)

POLISI menyelidiki kasus terkait tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Ezra Walewangko, 21. Hingga saat ini sudah 34 orang diperiksa sebagai saksi.

"Sudah ambil keterangan 34 orang saksi. Semuanya kami ambil keterangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (17/3).

Nicolas memerinci para saksi yang diperiksa termasuk Rektor UKI hingga pihak keamanan kampus. Selain itu, rekan-rekan korban yang ikut serta dalam pesta minuman keras (miras) sebelum peristiwa terjadi juga turut diperiksa.

"Saksi dari pihak UKI (Rektorat, Otoritas Kampus, dan para sekuriti yang saat kejadian berada di TKP), saksi dari RS UKI, masyarakat penjual minuman keras. Keluarga korban, mahasiswa yang ikut minum minuman keras vodka dan arak Bali bersama korban," jelasnya.

Nicolas mengatakan, keributan atau cekcok yang sempat terjadi di kampus tersebut akibat adanya masalah kesalahpahaman atau ketersinggungan.

"Kesalahpahaman dan atau ketersinggungan. Cekcok mulut," ujarnya.

Nicolas menambahkan, pihaknya juga akan segara melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil digital forensik terkait CCTV dan menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban.

"Gelar perkara menunggu setelah alat bukti semuanya sudah terkumpul. Hasil autopsi, hasil labfor (laboratorium forensik), hasil pemeriksaan para saksi, hasil pemeriksaan ahli dan setelah dilakukan prarekonstruksi," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Kenzha Walewangko tewas setelah diduga dikeroyok di area parkir motor kampus UKI, pada Selasa (4/3). Polisi saat ini masih menyelidiki kasus kematian Kenzha tersebut. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |