Polisi Nyatakan Siswa SMK Meninggal Akibat Kecelakaan saat Pentas Drama di Padalarang

2 weeks ago 10
Polisi Nyatakan Siswa SMK Meninggal Akibat Kecelakaan saat Pentas Drama di Padalarang Kapolres Cimahi, AKB Tri Suhartanto menjelaskan hasil penyelidikan tewasnya siswa SMK di Padalarang saat pentas drama.(MI/DEPI GUNAWAN)

POLISI mengungkap kematian seorang remaja berusia 17 tahun di Padalarang Kabupaten Bandung Barat saat mengikuti pentas drama di sekolahnya.

Korban MRD yang duduk di kelas XII jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) SMK Dharma Pertiwi meninggal saat melaksanakan ujian praktek seni drama tari dan musik berjudul Kenakalan Remaja pada Kamis (20/2).

Dalam kegiatan praktik tersebut, korban yang berperan sebagai perempuan sedang hamil seolah-olah ingin mengakhiri hidupnya. Nahasnya, korban menggunakan properti asli berupa gunting yang diduga menjadi penyebab korban terluka hingga meninggal dunia.

Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pihak luar yang mengakibatkan korban terluka. Penyebab korban luka adalah murni kecelakaan saat ia beradegan menusuk balon sebanyak 3 kali.

Korban tidak menyadari jika gunting yang digunakan telah melukai bagian dadanya.

"Berdasarkan kesimpulan berikut bukti-bukti yang ada, kasus ini murni karena kecelakaan. Ada 300 siswa yang melihat kejadian itu. Sebanyak 18 saksi dari guru, kepala sekolah serta teman-teman satu kelompok kami mintai keterangan, termasuk saksi yang langsung berhadapan dengan korban," terang Tri di Polres Cimahi, Kamis (27/2).

Dia menuturkan, gunting yang digunakan oleh MRD berasal dari teman satu kelompok berinisial RF. Korban memutuskan menggunakan gunting dalam pertunjukan drama karena jarum yang digunakan saat latihan dinilai tak efektif untuk memecahkan balon di balik baju.

"Latihan sudah beberapa kali, saat latihan disiapkan jarum untuk memecahkan balon, tapi jarum tersebut tidak membuat balon pecah, akhirnya korban insiatif mengganti dengan gunting," jelasnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Polres Cimahi melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan termasuk dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tri mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan jika ditemukan bukti baru yang mengarah kepada unsur tindak pidana.

"Tidak menutup kemungkinan, apabila nanti kita menemukan bukti lain yang mengarah kepada tindak pidana, kami akan buka lagi kasus ini," ungkapnya.

Sementara ibu kandung korban, Ade Kartini yang turut hadir di Polres Cimahi tak kuasa menahan kesedihan atas kepergian anaknya. Melalui perwakilan keluarga, pihaknya sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |