
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polda Metro Jaya membebaskan mahasiswa yang ditangkap saat demo 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5).
Ia menghormati proses hukum terhadap mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan. Namun, Usman meminta penahanan mereka ditangguhkan. Sementara mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi, Usman meminta untuk dibebaskan.
“Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan,” kata Usman di Balai Kota Jakarta, hari ini.
Ia mengaku telah menemui mahasiswa di Polda Metro Jaya pada Rabu malam. Menurutnya, ada sekitar 88 mahasiswa yang ditangkap polisi. Ia menegaskan, bahwa Polda Metro Jaya sebelumnya berjanji membebaskan mahasiswa yang tidak terlibat kekerasan.
“Tadi malam Pak Dir Intelkam menyampaikan rencananya untuk membebaskan tadi malam, setidak-tidaknya seluruh yang tidak terlibat itu, tapi sampai tadi pagi saya masih menunggu kabar kepastian apakah seluruhnya sudah dibebaskan atau belum,” katanya.
Ia berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mendorong penangguhan penahanan. Hal itu telah disampaikan Usman saat bertemu Pramono hari ini.
“Tadi saya sampaikan juga kepada Pak Pramono, mohon agar Pak Gubernur untuk ikut mendorong penangguhan proses hukumnya, karena penangkapan tadi malam itu kan banyak sekali,” ujarnya. (Far/P-1)